POJOKSATU.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam penggusuran Rempang, Kepulauan Riau, Batam, terkait rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City.

Penggusuran Rempang merupakan bukti pemerintah gagal melaksanakan mandat konstitusi pemukiman dan warga yang tercatat telah ada sejak tahun 1834.

Kecaman penggusuran Rempang itu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, pada Rabu, 13 September 2023.

Baca Juga: Prabowo Subianto dan SBY Akrab, Partai Demokrat Berharap Terus Berlanjut, Sinyal Koalisi?

"Pemerintah terlihat ambisius membangun proyek bisnis dengan cara mengusir masyarakat yang telah lama hidup di Pulau Rempang, jauh sebelum Indonesia didirikan," kata dia.

Busyro menilai, pemerintah terkesan membela kepentingan investor.

Hal itu terlihat dengan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyatakan bahwa banah di Pulau Rempang itu belum pernah digarap.

Baca Juga: Ruangan Kepala Desa Plered Disegel, Diduga Ruangan Itu Digunakan 'Cangkul-cangkulan' Dengan Wanita Cantik

Padahal faktanya masyarakat di sana telah ada sejak tahun 1834.

"Menko Polhukam nampak jelas posisinya membela kepentingan investor swasta dan menutup mata pada kepentingan publik, termasuk sejarah sosial budaya masyarakat setempat yang telah lama dan hidup di pulau itu," ujarnya.

Karena itu, Muhammadiyah mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN sebagaimana termaktub di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga.

Baca Juga: Usai Jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung, Presiden Jokowi Jajal Kereta Feeder ke Stasiun Bandung

Muhammadiyah juga meminta Kapolri untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik.

"Presiden juga untuk mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperparah kerusakan lingkungan, esrta Kapolri menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik," tegasnya.

Seperti diketahui, suasana Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, masih mencekam buntut rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City.

Proyek ini akan dibangun di atas dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.

Baca Juga: Profil Siskaeee Disebut jadi Pemeran Film Dewasa Karya Bintang Studio dan 6 Fakta Mencengangkan sang Selebgram

Pembangunan ini menjadi fokus pemerintah pusat usai Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke China pada akhir Juli lalu. 

Pembangunan Rempang Eco City ini juga akan menggusur 1.835 bangunan di daerah tersebut.

Atas hal itulah, warga Rempang terus melakukan memprotes dengan turun jalan terkai pembangunan Rempang Eco City yang dinilai menindas rakyat kecil.***