POJOKSATU.id — Tradisi mudik selalu menjadi momen yang dinanti jutaan masyarakat Indonesia.

Tahun 2026, pemerintah kembali menghadirkan kabar yang melegakan, tarif sejumlah moda transportasi dipangkas demi meringankan beban perjalanan pulang kampung.

Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka menyambut Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Juga: Musim Emas UMKM 2026! Sektor Ini Raup Untung Besar Saat Ramadan dan Lebaran

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 911,16 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun non-APBN.

Pemerintah tidak sekadar ingin membantu masyarakat, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas.

Belajar dari tahun sebelumnya, stimulus mudik terbukti memberi dampak signifikan.

Baca Juga: 265 Guru Honorer Terancam Dirumahkan karena Regulasi Dapodik, Ini Masalah Data yang Jarang Dibahas dan Cara Menghindarinya

Program serupa ikut menyokong pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 sebesar 5,39 persen.

Tahun ini, harapannya, geliat ekonomi bisa lebih merata, terutama pada sektor transportasi, pariwisata, hingga konsumsi rumah tangga.

Kereta Api: Diskon 30 Persen untuk Kelas Ekonomi
Bagi masyarakat yang memilih jalur darat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan potongan harga 30 persen untuk tiket kelas ekonomi komersial. Program ini menyasar sekitar 1,2 juta penumpang.

Baca Juga: Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Lengkap dengan Waktu yang Dianjurkan

Tiket diskon dapat dibeli melalui seluruh kanal resmi PT KAI mulai Senin (10/2/2026) hingga Sabtu (29/3/2026).

Adapun periode keberangkatan yang mendapatkan tarif khusus berlangsung pada Sabtu, 14 Maret hingga Minggu, 29 Maret 2026.

Diskon hanya berlaku untuk kelas ekonomi komersial dan tidak dapat digabungkan dengan promo lain.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Rekrutmen PATT BPJS Kesehatan 2026 untuk Kantor Pusat dan Cabang Se-Indonesia

Tiket tetap bisa dibatalkan atau diubah jadwalnya sesuai ketentuan yang berlaku, selama kuota masih tersedia.

Pesawat: Potongan 17–18 Persen
Moda transportasi udara pun tak luput dari kebijakan ini.
Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 17 hingga 18 persen untuk periode keberangkatan Sabtu, 14 Maret sampai Minggu, 29 Maret 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, "Angkutan udara untuk periode 14 sampai 29 Maret 2026 dengan diskon tarif antara 17-18% untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri targetnya 3,3 juta penumpang."

Baca Juga: 6 Tragedi Laut Paling Mengguncang Indonesia! Dari Sinar Bangun hingga KM Selebes Terbalik

Pembelian tiket diskon dapat dilakukan pada periode Senin (10/2/2026) hingga Sabtu (29/3/2026).
Program ini ditargetkan menjangkau 3,3 juta penumpang di seluruh Indonesia.

Kapal Laut dan Penyeberangan: Diskon hingga Gratis
Bagi pemudik yang hendak menyeberang antarpulau, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan diskon 30 persen untuk tiket kelas ekonomi.

Potongan harga ini berlaku untuk keberangkatan Rabu, 11 Maret hingga Minggu, 5 April 2026.

Baca Juga: Badan Guru Nasional Menguat, DPR Bahas Prioritas RUU Perlindungan Guru, Apa Dampaknya bagi Sertifikasi, Honorer, dan Status Kepegawaian?

Kuota yang disiapkan mencapai 445.000 penumpang.
Diskon dihitung dari tarif dasar dan tidak termasuk asuransi maupun pas masuk pelabuhan.

Tiket bisa dibeli melalui aplikasi resmi atau kanal penjualan yang tersedia.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhan alias gratis 100 persen untuk angkutan penyeberangan.

Baca Juga: Info GTK Jadi Penentu TPG Cair atau Tidak, Begini Cara Cek Validasi Data Guru Agar Tunjangan Sertifikasi Tidak Tertunda

Program ini berlaku pada Kamis, 12 Maret hingga Selasa, 31 Maret 2026 di delapan lintasan dan 16 pelabuhan.

Kebijakan ini menyasar 403.487 penumpang pejalan kaki serta 945.501 kendaraan. Tiket penyeberangan dapat dibeli melalui aplikasi Ferizy.

Prediksi Idul Fitri 2026
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang dirilis Kementerian Agama, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Baca Juga: Data Bantuan Sosial Makin Akurat! DTSEN Satukan DTKS, BPJS, Dukcapil, hingga PLN

Namun, kepastian resmi tetap menunggu hasil sidang isbat pada 29 Ramadan 1447 H.

Sementara itu, Muhammadiyah melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Adapun Nahdlatul Ulama akan menentukan keputusan akhir berdasarkan hasil rukyatulhilal menjelang akhir Ramadan.

Baca Juga: Memahami WhatsApp Business API dan Manfaatnya untuk Bisnis Anda

Dengan berbagai potongan tarif ini, masyarakat diimbau merencanakan perjalanan sejak dini agar tidak kehabisan kuota.

Mudik bukan sekadar perjalanan pulang kampung, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi sekaligus menggerakkan ekonomi negeri.***