POJOKSATU.ID – Kasus bullying di ruang lingkup MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga, Jawa Tengah belum lama ini ramai disorot publik.
Seperti diketahui, salah seorang siswa dari sekolah swasta tersebut telah jadi korban bullying temannya di sekolah.
Menyikapi hal ini, pihak sekolah turut memberikan klarifikasi atas insiden yang telah mencoreng nama baik institusi pendidikan.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial resmi MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga @mtsmudalingga.
Dalam unggahannya, klarifikasi itu disampaikan pihak sekolah agar tidak adanya informasi yang tumpang tindih.
“Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.
“Dan ketidaknyamanan yang dapat merugikan semua pihak, baik siswa, orang tua, guru, maupun instansi madrasah secara keseluruhan,” lanjutnya.
Diketahui dalam klarifikasi tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa telah menindaklanjuti kasus siswa yang terlibat aksi bullying.
Yang mana, penindaklajutan itu dilakukan dengan cara menggelar mediasi antara kedua belah pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: Wabah Cepat
Dalam klarifikasi yang diutas oleh Kepala MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga, proses mediasi tersebut diketahui berjalan dengan lancar.
Dikarenakan, antara pelaku dan korban disebut telah mengakhiri perselisihan tersebut dengan cara perdamaian.
“Pihak sekolah telah memediasi kedua belah pihak yang terlibat dalam insiden tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: UNTUNG RUGI Integrasi PPG dengan S1, SIMAK Aspek Perbandingan Sistem PENDIDIKAN GURU
“Alhamdulillah, permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan itikad baik dari semua pihak,” lanjutnya.
Tidak hanya sebatas itu, siswa yang menjadi pelaku perundungan dalam insiden tersebut juga telah dikenakan sanksi.
Yang mana, konsekuensi perbuatan pelaku dititikberatkan pada pututsan sesuai dengan peraturan pihak sekolah.
Baca Juga: Kebingungan Mantan Ketua KPK Abraham Samad Namanya Terseret Kasus Ijazah Jokowi
“Pihak pelaku telah diberikan sanksi sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan sekolah,” terangnya.
“Sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan,” lanjut Kepala MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



