POJOKSATU.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menertibkan tiang monorel mangkrak yang selama bertahun-tahun berdiri di sejumlah titik di ibu kota.

Salah satu lokasi yang diprioritaskan dalam tahap awal pembongkaran berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Proses pencabutan tiang tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Januari 2026.

Baca Juga: Wow, Program MBG Tetap Jalan Saat Libur Semester, Bisa Diambil di Sekolah, Ada Juga yang Diantar ke Rumah

Kepastian ini disampaikan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, dengan mengacu pada pernyataan terbaru Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang disampaikan pada Kamis, 19 Desember 2025.

Chico menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorel di kawasan Rasuna Said telah masuk agenda resmi pemerintah daerah dan akan dibarengi dengan perbaikan kawasan sekitar.

Menurutnya, langkah ini dapat dilakukan karena seluruh persoalan hukum yang sebelumnya menghambat kini telah diselesaikan.

Baca Juga: Jual Mobil Demi Beli Sepeda, Rendy Varera Atlet SEA Games yang Meraih Medali Emas, Di Mana Peran Kemenpora?

Dengan rampungnya persoalan hukum tersebut, Pemprov DKI memiliki landasan yang kuat untuk melanjutkan proses eksekusi di lapangan.

Pemerintah pun menargetkan pencabutan seluruh tiang monorel dapat diselesaikan dalam tahun yang sama dengan dimulainya pembongkaran.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Pemprov DKI telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk PT Adhi Karya.

Baca Juga: BLT Kesra Tahap 2, Diperuntukkan bagi Penerima Tahap 1 yang Sempat Ditidaklayakkan

Jika diperlukan, pemerintah daerah juga menyatakan siap mengambil alih langsung proses pembongkaran agar target penyelesaian tetap tercapai.

Pembongkaran tiang monorel ini menjadi bagian dari upaya penataan ulang kawasan Jalan HR Rasuna Said.

Selain itu, langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung revitalisasi dan peningkatan akses transportasi di sekitar kawasan Jakarta International Stadium (JIS).

Baca Juga: Pemerintah Prioritaskan PPPK Pendidikan, Seleksi CPNS Masih Tunggu Arahan Pusat

Sebagai catatan, proyek monorel Jakarta pertama kali dirintis pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Pembangunannya secara resmi diluncurkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 14 Juni 2004.

Pada awal perencanaannya, monorel Jakarta dirancang memiliki dua lintasan utama, yakni jalur hijau dan jalur biru.

Baca Juga: Benarkah Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta? Simak Penjelasan Lengkapnya

Jalur hijau sepanjang 14,2 kilometer direncanakan melayani rute Semanggi–Kuningan, sementara jalur biru sepanjang 12,2 kilometer akan menghubungkan Kampung Melayu, Casablanca, Tanah Abang, hingga Roxy.

Kapasitas angkut sistem ini ditargetkan mampu melayani hingga 120 ribu penumpang per hari.

Namun, perjalanan proyek tersebut tidak berjalan sesuai harapan.

Baca Juga: Catat Jadwalnya! Bansos Beras Bulog dan Minyakita Cair Susulan 21 dan 22 Desember 2025

Pada 2007, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) melalui Bank DKI sempat merencanakan pemberian sindikasi pinjaman kepada Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar untuk mendukung pembangunan monorel.

Rencana pendanaan itu pada akhirnya tidak terealisasi.

Seiring waktu, Pemprov DKI menyatakan proyek monorel tidak dapat dilanjutkan karena PT Jakarta Monorail selaku pengembang dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek.

Baca Juga: PPPK Guru 2025 Sudah Sampai Tahap Apa? Simak Alur Lengkap Penetapan Formasi

Pada 27 Oktober 2011, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo, menyatakan pemerintah daerah akan mengakhiri perjanjian kerja sama dan konsesi dengan PT Jakarta Monorail sebagai investor dan pengembang proyek monorel.

Di tengah kondisi proyek yang terhenti, Ortus Holding Limited pada April 2013 melunasi utang PT Jakarta Monorail dan kemudian menjadi pemegang saham mayoritas.

Pada periode tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sempat melakukan peletakan batu pertama pembangunan monorel di kawasan Tugu 66, Rasuna Said.

Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Tahu, Ini Tahapan CPNS 2026 dari Nol hingga Lulus, Simak Penjelasannya

Namun, langkah tersebut tidak cukup untuk menghidupkan kembali proyek.

Ketidakjelasan kelanjutan pembangunan membuat Gubernur DKI Jakarta berikutnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memutuskan menghentikan proyek monorel secara total.

Saat itu, PT Jakarta Monorail sempat mengklaim telah mengantongi dana sebesar Rp 25 triliun.

Meski demikian, perusahaan tidak mampu memenuhi permintaan jaminan bank sebesar 5 persen dari nilai proyek sebagaimana disyaratkan oleh Pemprov DKI.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu, Tanpa SKTP TPG Tak Bisa Cair, Ini Penjelasan Aturan dan Opsi Pembayaran Lanjutan

Akibatnya, pemerintah daerah akhirnya memutus kontrak kerja sama tersebut.

Kini, setelah lebih dari satu dekade menjadi simbol proyek mangkrak di Jakarta, tiang-tiang monorel itu dipastikan akan segera ditertibkan dan dibongkar.***