POJOKSATU.id, JAKARTA- Sugiyem (65) nenek penjual tisu yang tewas ditabrak pengendara moge Harley Davidson bernama Rolas (43) resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dingkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta.

"Penabrak dikenakan Pasal 310 Ayat 4. Sudah ditahan," ujarnya kepada wartawan, Senin 2 Januari 2023.

Selain jadi tersangka, didapati fakta baru kalau moge Harley milik Rolas bernomor polisi B 6855 WZH diduga bodong.

Data nopol tersebut tak ditemukan di database Samsat DKI Jakarta. Purwanta menyebut, pihaknya bakal melakukan penelusuran.

Apabila terbukti bodong, moge Harley-Davidson milik Rolas bakal disita.

BACA : Moge Harley Davidson Tabrak Nenek Hingga Tewas di Menteng, Ini Identitas Penabrak

"Pelat bodong itu nanti ada pasalnya lagi, itu pelanggaran. Nanti kami tetap arahkan ke sana nanti kita minta surat ke Regident untuk memberikan informasi bodong atau enggak harus pakai surat keterangan. Saya cek dulu. Nanti (jika terkonfirmasi bodong) ditahan aja motornya kalau enggak ada suratnya. Kami lihat ya kalau pun ada surat kami belum tahu apakah bodong atau gimana," kata Purwanta.

Diberitakan sebelumnya, seorang pejalan kaki bernama Sugiyem meregang nyawa buntut ditabrak pengendara moge Harley Davidson di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.

Nenek berusia 63 tahun itu meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), meski sempat dapat pertolongan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta membenarkan peristiwa tersebut. (ade/pojoksatu)