POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus oknum guru agama di kawasan Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai NK (41) selaku oknum guru agama tersebut baru saja ditangkap polisi.
Tidak lain, penangkapan ini dilakukan lantaran dirinya terbukti melakukan tindak asusila dengan lecehkan tiga orang santri.
Baca Juga: 629 Guru Agama Belum Kantongi Sertifikasi, Kemenag Targetkan Seluruhnya Tuntas Tahun 2027
Bukan main, modus yang dilakukan NK dalam melancarkan aksinya ini dengan iming-iming janji untuk dinikahi.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media pontianakpost.jawapos.com pada Kamis (24/7/2025).
Dalam artikelnya, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani turut mengonfirmasi modus yang dipakai pelaku.
Baca Juga: Butuh Referensi Studi Kasus PPG? Berikut 2 Contoh Soal Lengkap Beserta Jawabannya
Di mana, modus itu disinyalir berdasarkan pernyataan para korban yang melaporkan kebengisan gurunya.
“Modus operandi pelaku adalah dengan menjanjikan akan menikahi korban. Dari hasil penyelidikan kami,” jelasnya.
“Saat ini sudah ada tiga anak di bawah umur yang melapor dan menjadi korban perbuatan tersangka,” terangnya.
Baca Juga: Perempuan Bangga Berkebaya Lewat Program Go To School
Berdasarkan informasi dihimpun, aksi bejat oknum guru agama itu diketahui terjadi pada Selasa (6/5/2025) kemarin.
Yang mana, NK melancarkan aksi pelecehan itu saat sedang berada di lingkungan tempat para korban mengemban pendidikan.
Akibat perbuatannya, oknum guru agama tersebut berakhir ditangkap dan dimasukkan ke dalam Rumah Tahanan Polres Kubu Raya.
Baca Juga: Komnas PA Banten Dampingi Para Korban Buntut Kasus Pelecehan Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang
Kini, berkas kasus dugaan pelecehan itu telah diserahkan oleh pihak Polres Kubu Raya ke Pengadilan, terkhusus Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami terus berkoordinasi dengan JPU. Bila berkas perlu perbaikan, tentu segera kami lengkapi untuk mempercepat proses hukum,” terang Hafiz. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



