POJOKSATU.id — Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta baru-baru ini menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan cara yang tak biasa.
Dua perempuan kedapatan menyembunyikan puluhan gram sabu di dalam pembalut yang mereka bawa saat menjenguk napi.
Aksi itu bukan hanya nekat, tapi juga menunjukkan betapa kreatifnya pelaku kejahatan dalam mencari celah di tengah sistem pengawasan yang semakin ketat.
Baca Juga: Hampir Sepekan, Satu Korban Bom SMAN 72 Masih Parah, Sisanya Gangguan Pendengaran 90 Persen
Modus yang Mengelabui
Kedua perempuan tersebut datang seperti pengunjung biasa.
Namun kecurigaan muncul ketika petugas mendapati benda mencurigakan dalam barang bawaan mereka.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Siap Menjenguk MH, Korban Bullying di SMPN 19
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sabu seberat 32,7 gram yang disembunyikan di dalam pembalut.
Satu pelaku membawa 9,2 gram, sementara lainnya 23,5 gram.
Keduanya langsung diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Banten Jadi Panutan Nasional! Strategi Cerdas Andra Soni Berhasil Tekan Angka TBC, Kemenkes Terpukau
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menyebut kasus ini sebagai yang ketujuh sepanjang tahun 2025.
Di Balik Kreativitas Kriminal
Bagi aparat, temuan ini menjadi alarm. Pnyelundupan narkoba di lapas bukan hal baru, tapi cara yang digunakan terus berkembang dari sandal, makanan, hingga kini pembalut.
Ini memperlihatkan bagaimana sindikat narkoba memanfaatkan apa pun untuk melanjutkan bisnis haram mereka.
“Ini bentuk kejahatan yang adaptif,” kata salah satu sumber internal lapas. “Begitu satu modus terbongkar, muncul modus baru lagi.”
Di sisi lain, fenomena ini memperlihatkan tekanan ekonomi dan sosial yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba.
Banyak pelaku perempuan yang direkrut karena dianggap tidak mencurigakan, padahal mereka juga korban dari sistem yang lebih besar.
Pengawasan yang Diperketat
Pihak Lapas Narkotika Jakarta menegaskan akan memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan.
Seluruh staf pengamanan diminta lebih waspada terhadap pola baru penyelundupan. “Kami terus berinovasi dalam deteksi dan koordinasi dengan aparat kepolisian,” ujar Syarpani.
Kasus ini juga menjadi dorongan agar teknologi pemeriksaan di lapas terus diperbarui.
Termasuk pemanfaatan alat pemindai yang lebih sensitif terhadap benda non-logam seperti pembalut.
Baca Juga: JANGAN TERJEBAK! Ini 7 Tipe Soal HOTS yang Paling Sering Muncul di Tes Substantif PPG 2025!
Kasus pembalut berisi sabu ini bukan sekadar cerita kriminal. Ia adalah gambaran betapa kerasnya perang melawan narkoba di Indonesia.
Penyelundupan narkoba, sekecil apa pun, bukan hanya melanggar hukum.
Ia juga mengancam proses pembinaan di dalam lapas, merusak sistem.***




