POJOKSATU.ID - Sebuah mobil Nissan X-Trail hitam yang ditemukan ringsek di ruas Tol Trans-Sumatra, Lampung, memunculkan temuan mengejutkan.

Mobil yang hancur tanpa keberadaan pengemudi itu ternyata membawa enam tas berisi puluhan ribu pil ekstasi.

Peristiwa ini terjadi di KM 136 B, jalur Bakauheni–Terbanggi Besar, dan membuat aparat kepolisian serta TNI turun tangan.

Baca Juga: Banyak Gagal Unduh SK PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Penyebab dan Syarat Resminya

Awalnya, warga dan petugas tol mendapati mobil dalam kondisi rusak berat tanpa seorang pun di balik kemudi.

Tidak lama setelah proses pemeriksaan, tim TNI dari Koramil setempat menemukan sejumlah tas mencurigakan di bawah jembatan dekat lokasi kecelakaan.

Setelah dibuka, tas-tas itu ternyata berisi ribuan butir ekstasi yang dikemas rapi dalam paket-paket siap edar.

Baca Juga: Mengapa TPG TW 3 Belum Cair? Cek Daftar Kendala Administrasi yang Sering Menunda Penyaluran

Temuan tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Lampung oleh Kodim 0411/KM.

Dari hasil pendataan awal, jumlah ekstasi mencapai kisaran 90 ribu butir, yang diduga kuat berasal dari jaringan pengedar narkoba berskala besar.

Polisi menduga barang haram itu dibuang oleh pengemudi yang melarikan diri sesaat setelah kecelakaan.

Baca Juga: TPG TW 3 Tak Kunjung Masuk? Ini Cara Mengajukan Pertanyaan Resmi ke Dinas Pendidikan

Hingga hari ini, identitas pengemudi maupun pemilik mobil masih menjadi misteri.

Ada dugaan bahwa sopir melarikan diri melalui area persawahan di sekitar lokasi kejadian untuk menghindari penangkapan.

Polisi juga menemukan sejumlah barang pribadi di dalam mobil, termasuk kartu identitas dan aksesoris yang kini tengah dianalisis untuk mengungkap pelaku.

Baca Juga: Cek 4 Syarat Wajibnya Agar PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu

Kepolisian menyebut kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat hilang kendali saat kendaraan melaju kencang.

Namun detail penyebab kecelakaan masih diselidiki, terutama karena adanya indikasi kuat bahwa kendaraan tersebut digunakan sebagai alat transportasi jaringan narkoba antarwilayah.

Jalur tol dinilai dipilih karena sepi dan dianggap aman untuk pengiriman barang terlarang.

Baca Juga: Pertamina Bikin Geger! Rokan Simpan Harta Karun 724 Juta Barel, Terbesar dalam 10 Tahun!

Temuan ini memperlihatkan bahwa sindikat narkoba terus mencari celah dalam distribusi barang haram, bahkan memanfaatkan jalur tol yang seharusnya aman.

Modus meninggalkan mobil setelah kecelakaan dianggap sebagai upaya menghilangkan jejak agar aparat tak langsung menemukan pelaku utama.

Polisi kini memperluas penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV tol, data registrasi kendaraan, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polda Lampung juga bekerja sama dengan BNN dan aparat lintas daerah untuk memastikan alur penyelundupan dan siapa aktor besar di balik pengiriman ekstasi tersebut.

Baca Juga: Terhambat! Pelantikan PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Gantung, Berkas Masih Antre Diproses di BKN!

Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih berada pada level mengkhawatirkan.

Jumlah ekstasi yang ditemukan sangat besar dan bisa membahayakan ribuan orang jika berhasil beredar di pasaran.

Aparat menegaskan komitmen untuk memburu pelaku hingga tertangkap.***