POJOKSATU.id, Serang - Mobil Gerandong dengan kapasitas penampungan solar hingga beberapa ton, diduga kerap keluar masuk lapak Kencingan penampung solar bersubsidi yang berada di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Hal tersebut dianggap telah merugikan negara karena adanya penyalahgunaan penjualan solar bersubsidi.

Diketahui, modus yang dilakukan pengusaha Kencingan, diduga telah bekerjasama dengan pihak SPBU, karena mobil yang digunakan untuk membeli solar bersubsidi, dapat menampung hingga beberapa ton dalam sekali pengisian.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Cilegon Berhasil Amankan Pengedar Obat Terlarang

Hasil dari solar tersebut, diduga dijual kepada para pengusaha tambang untuk alat berat.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mobil truck tersebut telah dimodifikasi khusus untuk membeli solar bersubsidi di SPBU yang sudah kerjasama dengan pengusaha Kencingan di Kramatwatu.

"Iya beli nya di SPBU tertentu saja. Gak semua bisa Nerima mobil Gerandong," katanya.

Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui pastinya untuk operasional mobil Gerandong termasuk di SPBU mana saja.

Karena itu, ia menyarankan agar pihak media melakukan investigasi mendalam dan konfirmasi kepada pihak pengawasan Pertamina.

Baca Juga : PSU PRKP Kota Serang Tahun Anggaran 2022 Diduga Bermasalah

"Ga tahu. Yang jelas suka keluar masuk mobil Gerandong itu. Kalau mau tahu lebih jelas, coba saja tanya langsung kedalam lapak," ungkapnya.

Pantauan Awak media, dilihat dari luar, lapak Kencingan yang berada di wilayah Kramatwatu tersebut seolah gedung tidak terpakai. Bahkan, sudah ditumbuhi rumput liar.

Dalam penelusuran Kencingan Solar subsidi juga ditemukan bukan hanya satu, tetapi lapak tersebut telah menjamur dibeberapa tempat seperti di jalan lingkar Kota Cilegon, dan merak. (Dinar/pojoksatu)