POJOKSATU.id – Polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar terus menggelinding dan menyedot perhatian publik.

Isu yang awalnya mencuat di ruang digital itu kini berubah menjadi pembahasan serius setelah Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, memberikan teguran terbuka kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dalam keterangannya, Bima Arya menegaskan bahwa setiap pembelanjaan pemerintah daerah harus menjunjung prinsip efisiensi.

Baca Juga: Gift Mengalir Saat Purbaya Live TikTok Bareng Anak, Publik Heboh Sampai KPK Turun Tangan!

Ia menilai bahwa kebutuhan kendaraan dinas mesti disesuaikan dengan situasi anggaran saat ini.

“Sebaiknya tidak berlebihan, sesuai saja dengan kebutuhan yang ada,” ujar Bima dikutip Pojoksatu.id dari Serambinews 26/2/2026.

Ia menambahkan bahwa Kemendagri kini menelaah lebih jauh urgensi pembelian kendaraan bernilai fantastis tersebut.

Baca Juga: Langkah Awal Menuju Dunia Kerja, Pengalaman Mengikuti Program Maganghub di PT Pojok Satu Indonesia!

“Apakah pembelanjaan mobil dinas sudah sesuai dengan kebutuhan, apakah sudah layak dalam masa efisiensi seperti ini,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap boleh mengadakan kendaraan dinas, tetapi harus memperhatikan kewajaran dan tidak menimbulkan kesan pemborosan.

“Ya memang kalau ada kebutuhan belanja mobil dinas, baiknya sewajarnya saja,” tegasnya bima dikutip Pojoksatu.id dari Kompas

Baca Juga: Gift Mengalir Saat Purbaya Live TikTok Bareng Anak, Publik Heboh Sampai KPK Turun Tangan!

Bima Arya juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan Gubernur Kaltim sudah dilakukan.

Ia menyebut ada penjelasan bahwa mobil dinas tersebut tidak digunakan untuk kegiatan di daerah.

“Kemarin sudah komunikasi dengan Pak Gubernur, beliau memang menjelaskan bahwa selama ini beliau menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinas di Kaltim,” jelasnya.

Meski begitu, sorotan publik belum mereda. Banyak pihak mempertanyakan urgensi pembelian mobil yang dianggap terlalu mewah di tengah dorongan efisiensi anggaran pemerintah.

Sementara Pemprov Kaltim menyebut bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur dan kebutuhan operasional.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di KBN Marunda, Polisi Selidiki Kasus Kematian Pekerja

Polemik ini diperkirakan masih berlanjut, terutama setelah KPK ikut mengingatkan soal prinsip kehati-hatian dalam pengadaan barang pemerintah.

Publik kini menunggu langkah lanjutan Kemendagri terhadap proyek pengadaan bernilai besar tersebut.***