POJOKSATU.id, JAKARTA - Mobil dinas polisi berpelat nomor 10011-VII rupanya terparkir di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Nomor polisi tersebut sama persis dengan nomor polisi yang digunakan pelaku koboi yang saat itu mengendarai sedan beremerek Mazda saat menganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023).
Foto-foto mobil asli itu lantas berselewiran di media sosial. Adapun mobil dinas polisi itu berjenis Toyota kijang "kapsul" berwarna hitam dan terparkir persis di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Mobil tersebut terparkir di area kendaraan Kepala Unit 3 Subdit 1 Ditreskrisus Polda Metro Jaya. Sub Direktorat 1 Polda Metro Jaya sendiri diketahui adalah Industri dan Perdagangan atau dikenal Indag.
Meski begitu, belum perihal siapa anggota polisi pemilik kendaraan berpelat dinas itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelat nomor 10011-VII itu terdaftar secara resmi dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas kepolisian.
"TNKB itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2023," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Muncul dugaan bahwa pelat yang digunakan pelaku itu dipalsukan dengan cara digandakan. Usai digandakan pelat itu lalu dipasang di mobil Mazda milik pelaku penganiayaan sopir taksi online.
BACA : Dear Pengemudi Mobil Plat Dinas Polri Palsu, Materai yang Anda Siapkan sepertinya Tidak Berlaku
Trunoyudo menambahkan bahwa mobil Mazda yang digunakan pelaku tidak terdaftar dalam daftar mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya
Berdasarkan pengakuan korban, pemukulan itu bermula saat Hendra sedang membawa penumpang dan melintas di Tol Jakarta-Tangerang. Dalam pengakuannya yang dikirim melalui voice note, Hendra melintas di lajur tiga dan berpindah ke lajur empat.
Saat itu, kondisi jelang exit tol Tomang cukup padat. Karena ada ruang yang cukup, Hendra menyalip kendaraan berpelat polisi itu.
Tak lama, dari belakang pengendara mobil berpelat Polri itu mengejar dan menghentikan mobil Hendra. Dalam rekaman video yang direkam oleh penumpang, pengendara mobil pelat dinas Polri itu emosi sambil mengumpat dan membentak Hendra karena tak terima disalip.
Meski begitu, Hendra tetap tak menanggapi amarah terduga pelaku. Bahkan ia sempat menenangkan pelaku pemukulan tetapi tetap dipukul.
Setelah memukul Hendra, pelaku mengambil dan menenteng pistol di mobilnya. Hendra mengaku sempat ditodongkan pistol hingga membuat penumpang yang dibawanya ketakutan dan meminta tolong.
Atas peristiwa ini, Hendra kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dengan nomor register LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Reporter: Fandi



