POJOKSATU.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam pengabulan tersebut MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah. Putusan ini berlaku mulai Pemilu Presiden 2024.
Pengalaman memang menjadi suatu hal yang penting untuk calon presiden dan wakil presiden sebab banyak hal ke depan yang bakal dihadapi.
Itulah sebabnya, dalam pasal sebelumnya usia 40 tahun disinyalir cukup matang untuk menghadapi tantangan tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Film Kambodja, Mengungkap Perselingkuhan Suami Istri di Awal Kemerdekaan
Itulah sebabnya MK menggarisbawahi bahwa seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.
Atas keputusan tersebut, nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, muncul sebagai kandidat calon wakil presiden (cawapres).
Namun, bukan hanya Gibran saja, ada beberapa nama kepala daerah yang di bawah usia 40 tahun, artinya nama ini bisa menjadi potensi menarik untuk kandidat capres dan cawapres.
Berikut daftarnya:
1. Bupati Gowa,Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo
Dr. Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo saat ini berusia 37 tahun. Sebelum menjabat sebagai Bupati Gowa, Adnan adalah anggota DPRD Sulawesi Selatan, selama dua periode.
Pada periode pertama, Adnan Purichta Ichsan terpilih sebagai anggota legislatif dengan raihan suara terbanyak di Dapil 1 Sulsel untuk DPRD Sulsel pada Pemilu 2009 melalui Partai Demokrat.
Baca Juga: Sinopsis Film What Happened to Monday, 7 Anak Kembar yang Hidup saat Populasi Bumi Meledak
2. Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar
H. Erman Safar, yang merupakan Wali Kota Bukittinggi juga berusia 37 tahun.
Erman Safar merupakan politikus Gerindra yang menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi periode 2021-2024.
Pada masa kuliah ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan di Fakultas Hukum Unpad. Erman juga menjabat berbagai peran penting di beberapa organisasi, hingga saat ini.
3. Bupati Demak, EistiAnah
dr. Hj. EistiAnah lahir pada 28 Mei 1985. Saat ini usianya 38 tahun. Eistianah menjabat sebagai Bupati Demak sejak 24 mei 2021 lalu.
4. Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi
Dyah Hayuning Pratiwi lahir pada 11 April 1987, saat ini usianya 36 tahun. Ia naik jabatan sebagai bupati setelah sebelumnya, Tasdi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: Dugaan Kecurangan Tender RSUD Rengasdengklok, Pemuda Pancasila Karawang Datangi Kantor Dinkes
5. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani
H. Fandi Akhmad Yani, S.E. (lahir 28 Juni 1985) adalah Bupati Gresik yang menjabat sejak 26 Februari 2021. Ia sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gresik sejak tanggal 23 September 2019 hingga 3 September 2020
6. Bupati Banjar, Saidi Mansyur
H. Saidi Mansyur, S.I.Kom, lahir pada 5 Mei 1987. Usianya 36 tahun dan menjabat sebagai Bupati Banjar. Ia merupakan petahana yang menjabat mulai 26 Februari 2021, berpasangan dengan Wakil Bupati Banjar Said Idrus al-Habsyi.
7. Bupati Hulu Sungai Tengah, Aulia Oktafiandi
H. Aulia Oktafiandi, lahir di Banjarmasin, 24 Oktober 1984. Usianya 39 tahu. Aulia merupakan anak dari anggota DPR RI H Syaiful Rasyid yang juga merupakan mantan bupati Hulu Sungai Tengah sebelumnya.
8. Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid
Hj. Asmin Laura Hafid, lahir pada 10 Agustus 1985. Laura menjabat sebagai Bupati Nunukan dua periode yakni 2016—2021dan 2021—2024.
Ia merupakan anak kandung dari mantan Bupati Nunukan, Abdul Hafid Achmad dan Ketua DPRD Nunukan periode 2019—2024 Hj. Rahma Leppa. Ia juga merupakan adik dari Asni Hafid, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2019—2024
9. Bupati Melawi, Dadi Sunarya
H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, lahir 24 Februari 1984. Ia dilantik sebagai Bupati Melawi pada 26 Februari 2021 oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak
10. Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi
Selanjutnya ada Hj. Sitti Sutinah Suhardi,yang lahir pada 7 Maret 1984. Ia menjabat sejak 26 Februari 2021 setelah dilantik Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju.
11. Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi
Terakhir ada Hj. Fifian Adeningsi Mus, yang lahir pada 8 September 1984. Saat ini, ia memegang jabatan sebagai Bupati Kepulauan Sula untuk masa jabatan 2021–2024 dan menjadi bupati perempuan pertama yang menduduki jabatan tersebut.
Pada Mei 2022, Fifian memutuskan untuk berpindah partai ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).




