POJOKSATU.ID - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun melontarkan kritik tajam terhadap usulan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Menurut Misbakhun, pandangan tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi fiskal Indonesia saat ini yang masih dalam kondisi kuat dan terkendali.
Ia bahkan menilai JK tidak memiliki akses terhadap data terbaru terkait perhitungan keuangan negara.
“Perhitungan yang disampaikan Menteri Keuangan sudah sangat jelas, harga BBM subsidi dipastikan tidak akan naik hingga akhir 2026, bahkan dengan asumsi harga minyak dunia mencapai 100 dolar AS per barel,” ujar Misbakhun, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Viral! Wagub Kalbar Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi, Tantang KDM Bangun Kalbar Pakai APBD Cuma Rp6 T
Ia menegaskan, pemerintah bersama DPR telah melakukan kalkulasi matang untuk menjaga stabilitas harga energi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Kebijakan ini dinilai penting di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.
Misbakhun juga menilai, pernyataan JK soal kenaikan harga BBM berpotensi memicu keresahan publik.
Sebagai tokoh senior, ia berharap narasi yang disampaikan seharusnya lebih menenangkan, bukan justru menimbulkan polemik baru.
Baca Juga: AMSI X Meta Gelar Workshop NgobroldiMeta di Yogyakarta, Komitmen Dukung Jurnalisme Berkualitas
“Sebagai tokoh bangsa, seharusnya menyampaikan hal yang menyejukkan, bukan memunculkan kegaduhan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, ia menyebut wacana kenaikan harga BBM di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berproses menuju pemulihan sebagai langkah yang kurang bijaksana.
Di sisi lain, DPR memastikan ruang fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menopang berbagai kebijakan subsidi energi.
Hal ini menjadi dasar keyakinan bahwa harga BBM tetap bisa dijaga stabil tanpa harus membebani masyarakat.
Sebelumnya, Jusuf Kalla mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pengurangan subsidi energi untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Ia menilai beban subsidi yang terus meningkat berpotensi memperbesar utang negara.
Perbedaan pandangan ini mencerminkan dinamika dalam pengelolaan kebijakan ekonomi nasional.
Pemerintah dan DPR saat ini memilih fokus menjaga stabilitas harga demi melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi global.***




