POJOKSATU.ID - Langkah tegas akhirnya diambil pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara.

Kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setelah ia meninggalkan wilayahnya.

Saat masyarakat tengah berjuang melewati banjir besar yang menghancurkan rumah, fasilitas publik, hingga menelan korban jiwa.

Namun, alih-alih memberi penjelasan rinci atau menunjukkan penyesalan mendalam, Mirwan justru tampil dengan nada pasrah.

Baca Juga: Data Terbaru Korban Bencana Sumatera Hari ke-15, 964 Orang Meninggal, 293 Masih Hilang

Ia mengatakan menerima keputusan Mendagri “dengan lapang dada”.

Sebuah pernyataan yang bagi sebagian besar warga terdengar datar dan tidak sebanding dengan besarnya dampak dari kelalaiannya.

Mirwan bahkan mengajak tokoh masyarakat, ulama, dan pemuda untuk menjaga suasana damai.

Ajakannya seakan mengalihkan fokus dari kegagalan kepemimpinan yang membuat ia dicopot sementara waktu.

Baca Juga: Di Tengah Derita Banjir Rakyat Aceh, Mualem Ungkap Ada Bupati Lari ke Medan Cari Hiburan Karaokean

“Saling mendukung dan bersama-sama membantu percepatan penanganan bencana,” katanya, dikutip dari Kompas, 9 Desember 2025.

Di tengah rasa marah masyarakat yang merasa ditinggalkan saat bencana, ajakan seperti ini sering kali dianggap sekadar formalitas.

Terlebih, pernyataan tersebut disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyinggung keras soal kepala daerah yang meninggalkan wilayah saat krisis.

Bahkan menyebutnya setara dengan tindakan desersi bila dilakukan di institusi militer.

Mirwan mencoba meredam badai dengan mengatakan dirinya tunduk pada aturan hukum dan tata kelola pemerintahan.

Ia juga menyebut sanksi tersebut sebagai “iktibar” atau pelajaran berharga.

Namun publik bertanya, mengapa pelajaran itu harus dipetik setelah membuat warga kebingungan tanpa arahan ketika banjir melanda?

Permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Aceh Selatan datang setelah tekanan publik meluas.

Baca Juga: Imbas Tudingan Terlibat dengan Anggota Geng Kriminal, Komedian Cho Sae Ho Mundur dari Semua Program, Bantah Rumor dan Minta Maaf ke Publik

Banyak warga menilai permintaan maaf itu terlambat, dan terkesan baru muncul setelah posisinya dicopot.

Padahal, warga masih menghadapi kondisi sulit, dari hunian yang rusak hingga akses jalan yang terputus.

Selain itu, Mirwan juga berharap agar keadaan “kembali kondusif”.

Ia menyatakan ingin agar pelayanan masyarakat dan agenda pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga: Kabar KENAIKAN GAJI ASN Jangan Jadi PHP, Kemenkeu Beberkan KLARIFIKASI Ini, Ekspektasi Berlebihan Perpres 79 Tahun 2025, Tidak Semudah Itu Fergusso!

Namun, fakta di lapangan memperlihatkan bahwa ketidakhadirannya di saat bencana justru memberi hambatan besar bagi upaya evakuasi dan distribusi bantuan.

Keputusan Mendagri ini menjadi pukulan telak bagi kepemimpinan Mirwan.

Bencana Aceh Selatan bukan sekadar musibah alam, tetapi juga tragedi kepercayaan publik.

Yang runtuh akibat pemimpin yang memilih meninggalkan warganya pada saat paling menentukan.

Kini, masyarakat menunggu langkah pemerintah pusat berikutnya.

Akankah sanksi ini menjadi pintu menuju pemeriksaan lebih mendalam? Atau cukup berhenti pada pemberhentian sementara?

Satu hal yang jelas, luka akibat ditinggalkan pemimpinnya saat bencana tidak akan sembuh hanya dengan kata “maaf”.***