POJOKSATU.ID - Video plafon SDN 156 Kalukubodo, Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang ambruk dan direkam oleh seorang guru viral di media sosial.

Namun alih-alih diapresiasi karena menunjukkan kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan.

Guru tersebut justru harus membuat klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.

Kejadian ini memantik diskusi luas, apakah transparansi di lingkungan pendidikan masih dianggap sebagai sebuah kesalahan?

Baca Juga: Heboh! 1.213 Calon PPPK Paruh Waktu Diduga Siluman, AMIRA Geruduk BKPSDM Pandeglang

Insiden itu bermula ketika guru merekam kondisi plafon sekolah yang runtuh dan mengunggahnya ke media sosial.

Video tersebut dengan cepat menyebar, mendatangkan reaksi berbagai pihak yang mempertanyakan keamanan fasilitas belajar anak-anak.

Namun setelah viral, guru tersebut diminta untuk memberikan penjelasan karena isi video dianggap “tidak sepenuhnya sesuai fakta” oleh pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan.

Dalam pernyataan resmi, pihak Dinas Pendidikan Bulukumba menilai video tersebut menimbulkan persepsi keliru seolah-olah sekolah tidak mendapat perhatian.

Baca Juga: Cara Lulus Interview Kerja Sekarang! Strategi Jitu untuk Gen Z di Dunia Rekrutmen Modern

Guru kemudian hadir dalam proses klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf. “Tidak ada maksud menyesatkan publik.

Saya hanya ingin menunjukkan kondisi yang terjadi,” ungkapnya dalam klarifikasi internal.

Sikap pemerintah yang langsung menyoroti cara guru menyampaikan informasi ini memunculkan kritik dari masyarakat.

Banyak yang menilai bahwa yang seharusnya menjadi fokus adalah kondisi bangunan yang ambruk, bukan menegur pihak yang melaporkan.

Sering kali ketika guru bersuara, fokusnya bukan memperbaiki fasilitas, tetapi membungkam cara penyampaian. Ini persoalan budaya birokrasi, bukan sekadar video.

Publik menilai ada kecenderungan menyalahkan pelapor setiap kali masalah sekolah terungkap di ruang publik.

Padahal, rekaman guru itu justru membuat perhatian tertuju pada keadaan fasilitas yang seharusnya aman bagi anak-anak.

Mengapa sekolah harus menunggu insiden ambruk sebelum diperbaiki?

Baca Juga: Produktivitas Anjlok? Ini Cara Praktis Tingkatkan Fokus dan Kinerja Harian

Mengapa mempermasalahkan video lebih cepat dibandingkan memperbaiki bangunan?

Menurut sejumlah warga yang sekolah anaknya berada di sekitar kecamatan tersebut, apa yang dilakukan guru sebenarnya mencerminkan kepedulian.

Kalau bukan guru yang bicara, siapa lagi? Anak kami belajar di situ. Masa harus diam?

Meski pihak Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa perbaikan sudah masuk tahap penanganan.

Baca Juga: Kepahiang Siap Lantik PPPK Paruh Waktu 2026, Progres NI Hampir Rampung

Banyak yang menilai pendekatan komunikasi pemerintah terkesan defensif.

Publik berharap insiden ini menjadi pengingat bahwa keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama, bukan citra lembaga.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini memperlihatkan bagaimana keberanian guru dalam mengungkap kondisi lapangan sering kali terbentur tembok birokrasi.

Padahal, transparansi merupakan dasar perbaikan sistem pendidikan.

Persepsi bahwa laporan publik adalah bentuk pembangkangan justru bisa mematikan ruang kritik dan memperlambat penanganan masalah.

Lebih dari sekadar bangunan yang ambruk, peristiwa ini membuka percakapan penting tentang iklim pelaporan di dunia pendidikan.

Apakah aman bagi guru untuk bersuara? Apakah kritik dianggap sebagai ancaman? Ataukah sebagai langkah penting menuju perbaikan?

Kasus SDN 156 Kalukubodo mengingatkan bahwa kejujuran dan keberanian melaporkan masalah harusnya dihargai, bukan dihakimi.

Guru yang mengungkap video tersebut telah melakukan apa yang seharusnya: mengangkat persoalan nyata demi keselamatan belajar anak-anak.

Sisanya kini bergantung pada seberapa jauh pemerintah mampu melihat kritik sebagai masukan, bukan ancaman.***