POJOKSATU.id — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendorong agar ke depan distribusi minyak goreng rakyat bermerek Minyakita sepenuhnya berada di bawah kendali BUMN pangan.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas gangguan pasokan yang sempat terjadi di sejumlah daerah, sekaligus untuk memperketat pengawasan distribusi serta menjaga stabilitas harga di pasaran.
Amran yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan terkait rencana peningkatan porsi penyaluran Minyakita melalui BUMN.
Baca Juga: Kenapa Harga Plastik Bisa Meledak, Ini Penjelasan Lengkap Penyebab Globalnya
“Kami minta ke depan, kami sudah koordinasi dengan Pak Mendag (Budi Santoso), kalau bisa ke depan kita naikkan lagi (penyaluran Minyakita lewat BUMN Pangan), apakah 65 persen ke pemerintah, BUMN, atau 100 persen. Aku lihat situasinya nanti,” ujarnya.
Saat ini, distribusi Minyakita masih mengikuti skema domestic market obligation (DMO) dengan ketentuan minimal 35 persen disalurkan melalui BUMN pangan.
Meski demikian, pemerintah membuka peluang untuk menambah porsi tersebut, bahkan hingga seluruh distribusi dikendalikan oleh BUMN.
Menurut Amran, penguatan peran BUMN penting dilakukan agar proses distribusi lebih mudah diawasi, terutama saat terjadi kenaikan harga di pasar.
Baca Juga: UNAIR Buka Jalur Mandiri Prestasi 2026, Tanpa Ujian Tulis untuk Siswa Gagal Lolos SNBP
“Iya, (Minyakita disalurkan lewat) BUMN. Biar mudah dikontrol. Kalau ada kenaikan harga, ya sudah BUMN-nya tanggung jawab,” jelasnya.
Ia juga menyinggung kebijakan serupa yang pernah diterapkan pada komoditas daging sapi beku, pemerintah memperbesar penugasan impor kepada BUMN dibandingkan pihak swasta.
Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat kendali atas pasokan dan harga, sekaligus memastikan adanya pihak yang bertanggung jawab ketika terjadi gejolak di pasar.
Kebijakan ini muncul setelah distribusi yang sebelumnya lebih banyak melibatkan sektor swasta dinilai kurang efektif dalam meredam fluktuasi harga.
Amran menilai pendekatan serupa dapat diterapkan pada Minyakita agar pengawasan menjadi lebih terpusat dan respons terhadap kenaikan harga bisa dilakukan dengan lebih cepat.
“Kalau BUMN, (pemerintah bisa tindak), (saya bilang), 'Eh kamu minggir. Kalau enggak bisa stabilkan harga',” ujarnya.
Meski membuka peluang distribusi hingga 100 persen melalui BUMN, Amran menegaskan bahwa pelaku usaha tetap akan dilibatkan dalam rantai pasok.
Peran BUMN akan difokuskan sebagai penanggung jawab utama distribusi, sementara pengusaha, termasuk UMKM, tetap berperan di sektor hilir.
“Ya boleh, enggak masalah (pengusaha) protes. Yang penting harga stabil. Kan dari pengusaha langsung ke BUMN. Semuanya pengusaha. Justru pengusaha-pengusaha kecil kita bantu,” katanya.
Wacana ini mencuat di tengah kondisi pasokan Minyakita yang sempat mengalami kelangkaan di sejumlah daerah.
Sejumlah pedagang bahkan mengaku tidak menerima pasokan hingga berbulan-bulan, yang kemudian berdampak pada harga jual yang melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), rata-rata harga Minyakita secara nasional saat ini mencapai Rp15.961 per liter, melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Sementara itu, harga minyak goreng curah maupun kemasan premium juga menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan peningkatan kuota distribusi Minyakita melalui BUMN di atas batas minimal 35 persen.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat distribusi sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Saat ini, distribusi Minyakita melalui BUMN melibatkan sejumlah entitas seperti Perum Bulog, ID Food, dan PT Agrinas Palma Nusantara.
Namun, keterbatasan pasokan serta beban penugasan lain membuat distribusi di lapangan masih belum berjalan optimal.***




