POJOKSATU.ID - Masyarakat Indonesia tengah diresahkan oleh isu takaran minyak goreng kemasan yang tidak sesuai dengan label yang tertera.

Isu ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan bahwa kemasan minyak goreng 1 liter hanya berisi sekitar 750 ml.

Salah satu merek yang menjadi sorotan adalah Minyakita, minyak goreng kemasan yang diluncurkan pemerintah dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Geger! Diduga Akibat Perang Sarung, Pelajar SMP di Kuningan Ditemukan Tewas di Pemakaman!

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan tanggapan terkait isu ini, menduga bahwa video yang beredar adalah rekaman lama dan menjelaskan bahwa produsen yang melakukan kecurangan telah ditindak.

Mendag juga menjamin bahwa Minyakita yang beredar saat ini sudah sesuai takaran.

Namun, isu ini tetap menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas dan takaran minyak goreng yang beredar di pasaran.

Serta memicu pertanyaan tentang pengawasan pemerintah terhadap produk-produk kebutuhan pokok.

Baca Juga: Plot Tiwst, Hibisc Fantasy Milik BUMD Jawa Barat? Dedi Mulyadi Angkat Bicara: Itu Benderanya Saja

Sebelumnya, Minyak kita juga pernah tersandung kasus pengemasan minyak goreng curah menjadi Minyak kita di Jawa Tengah.

Kemendag pernah melarang penjualan Minyak kita secara online untuk mengoptimalkan distribusi di pasar tradisional.

Isu ini menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap produk-produk kebutuhan pokok untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan.***