POJOKSATU.ID- Kuasa hukum bersama keluarga Kenzha Ezra Walewengko mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Saksi Korban (LPSK). Kedatangan mereka membawa sejumlah saksi dalam peristiwa yang menewaskan Kenzha.

Tujuan mereka ke gedung LPSK adalah untuk meminta perlindungan terhadap dua saksi yang mereka ajukan terkait kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko.

Hal ini disampaikan oleh pengacara Raja Buta Butar kepada pewarta di Gedung LPSK, Senin 28 April 2025 pagi WIB.

“Ada dua saksi yang kita minta LPSK untuk perlindungan, kita berharap penegakan hukum di Indonesia juga lebih baik, karena ada momen polisi yang terlewat dimana banyak kasus perkara karena kita kehilangan kepercayaan kepada polisi,” kata Raja Butar Butar saat diwawancarai di kantor LPSK, Senin 28 April 2025.

Baca Juga: Viral Siswa SMAN Bandung Barat Ujian Biologi Gambar Alat Vital, Begini Kata Kepsek! Dinas Pendidikan dan KPAI Lakukan Investigasi

Sementara itu, Samuel Parasian Sinambela menyatakan jenis perlindungan terhadap para saksi adalah keamanan dalam perkuliahan dan selain itu terhadap fisik tubuh ketika mendapatkan intimidasi atau ditakut takuti dengan sanksi atau drop out dari perkuliahan mereka

Samuel mengatakan ada beberapa ancaman melalui whatsapp atau sekedar tepukan bahu dengan melontarkan kata kata “ baik baik kuliah” yang berarti secara psikis sudah dilakukan tinggal bagaimana mereka mengatakan menyelesaikannya.

“Bahkan ketika mereka BAP di Polres Jakarta Timur, mereka dikatakan oleh kalo nggak benar mereka akan menuntut kamu, itu adalah bentuk seperti apa namanya, intimidasi, bagaimana mereka bisa mengatakan kebenaran di atas kebenaran kalo sudah ada statement demi statement seperti itu,” kata Samuel Parasian Sinambela.

Ketika ditanya sejauh mana pelaporan keluarga Kenzha Ezra Walewangko di Polda Metro Jaya, Samuel Parasian Sinambela mengatakan bahwa pihak keluarga sudah diambil keterangan, para saksi pun juga sudah diambil, namun tidak diketahui apakah dari pihak Polres Jakarta Timur sudah diambil keterangan.

Baca Juga: PERCEPAT Pencairan TPG Triwulan II Tahun 2025, Kementerian akan Menerapkan Dua Kebijakan Ini!

“keluarga yang melaporkan sudah diambil keterangan, para saksi juga sudah diambil keterangan, saya tidak tahu apakah juga dari Polda sudah meminta keterangan dari Polres,” kata Samuel Parasian Sinambela.

Samuel Parasian Sinambela juga menantang Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly untuk bertarung secara hukum walaupun katanya sampai hari ini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP sebagai kuasa keluarga Kenzha Ezra Walewangko.

Raja Butar Butar juga menyampaikan bahwa ini juga pangiilan kepada pihak kampus, kepolisian dan Menteri Pendidikan Tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi harus memberikan atensi dalam melihat kasus Kenzha Ezra Walewangko dengan cukup serius.

“karena keluarga korban dari Manado, seorang anak muda dikirim kuliah di UKI diharapkan orang tua menunggu ijazah namun kenyataannya pulang menjadi jenazah, bagaimana perasaan orang tua tersebut,?” kata Raja Butar Butar.

“Ini kekhawatiran untuk seluruh orang tua di Indonesia khususnya di daerah yang mengirimkan anak sekolah di kota kota besar sehingga harus ada kepastian bahwa anak ini pulang dengan selamat dengan dikirim ke kota selamat dan pulang dengan ijazah, bukan jenazah “ tambahnya.***