POJOKSATU.id - Mimin Mintarsih istri muda Yosep Hidayat kena skak pengacara Danu atau M Ramdanu, Achmad Taufan.
Hal itu terkait pengakuan Mimin Mintarsih kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Dalam pengakuanya, Mimin Mintarsih membantah bahwa dirinya terlihat dalam pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Pengakuan itu diberikan Mimin kepada penyidik ketika diperiksa dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Mimin, polisi juga menetapkan 2 anak tiri Yosep Hidayat sebagai tersangka.
Keduanya yakni bernama Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Baca Juga: Meski Gibran Rakabumung Maju Sebagai Cawapres, Ahok Lebih Pilih Ganjar - Mahfud
Demikian halnya dengan Yosep yang juga sama-sama tidak mengakui alias membantah.
Achmad Taufan pun tak mau ambil pusing dengan bantahan yang dilakukan para tersangka.
Sebab menurutnya, dalam setiap kasus kejahatan atau tindak pidana dimanapun, tersangka memang tidak mau mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Hasil Lengkap Liga 1 Hari Ini 20 Oktober: Bali United Tekuk Persebaya, PSM Hentikan Tren Negatif
Akan tetapi pada kenyataannya, ujung-ujungnya mereka ditetapkan tersangka sampai akhirnya menjalani persidangan dan dijatuhi vonis di pengadilan.
"Kita lihat, yang namanya koruptor juga tidak ada yang mengaku. Tapi akhirnya mereka ditetapkan tersangka karena buktinya ada," ucap Taufan, dikutip Pojoksatu.id, Jumat 20 Oktober 2023.
Bagi Taufan, soal bantah membantah bisa dilakukan oleh semua orang.
"Mereka membatah itu hak pribadi mereka masing-masing," kata dia.
Baca Juga: Fahri Hamzah Ungkap Gibran Cawapres Prabowo Subianto, Sudah Ada Gambarnya
"Hanya dari kami tim kuasa hukum Danu ya kami meyakini bahwa mereka terlibat sesuai dengan pernyataan, dan pengakuan dari klien kami Danu,” sambungnya.
Ia meyakini bahwa tersangka yang saat ini belum ditahan, dalam waktu dekat akan dijemput penyidik untuk dilakukan penahanan.
Semalam setelah pra rekonstruksi atau olah TKP berjalan semakin terang. Tidak menutup kemungkinan satu dua hari ke depan dijemput lagi," ucapnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Denmark Open 2023 Malam Ini, Siapa Wakil Indonesia Lolos Semifinal?
Taufan juga meyakini bahwa penyidik terus bekerja dan melakukan pendalaman kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Demikian juga dalam penetapan tersangka, maka penyidik juga tidak akan melakukannya sembarangan.
Tinggal kemudian nantinya penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman dari peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Menjelang Pendaftaran, Prabowo- Yusril Menguat, Lampaui Gibran dan Erick Thohir
"Ketika orang sudah ditetapkan sebagai tersangka mau itu yang masih di luar atau di dalam (ditahan) pastinya dua alat bukti atau lebih itu sudah terbukti," kata dia.
Karena itu, pihaknya terus mendorong kepolisian terus mendalami dan mengusut tuntas kasus ini sampai terungkap motif pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Baca Juga: 83 Menit Duel Sengit Lawan Duo Jepang, Febriana/Pratiwi Gagal Tembus Semifinal Denmark Open 2023
"Kalau terkait 3 tersangka tadi (Mimin, Arighi dan Abi) kami meyakini mereka terkait. Hanya saja mungkin polisi masih butuh pendalaman," kata dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, menyatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap kelima tersangka.
"Ini untuk melengkapi, karena sebelumnya tersangka ini ada yang diperiksa sebagai saksi, sehingga perlu adanya pemeriksaan ulang, " jelasnya, Jumat 20 Oktober 2023.
Baca Juga: Sinopsis Serial Neflix Bodies Detektif Waktu, Misteri Kemunculan Mayat Berulang di Era Berbeda
Untuk mendalami kasus ini, kata dia, penyidik menggunakan metode scientific investigation.
"Metode ini sudah cukup berupa alat bukti yang didasari oleh scientific investigation tadi," jelasnya.
Lalu bagaimana dengan pernyataan keempat tersangka yang tetap membantah terlibat?
Baca Juga: Ray Rangkuti Kritik KPU Soal Keputusan MK : Surat Edaran Tak Bisa Jadi Dasar Hukum
"Penyidik punya dasar dalam penetapan 5 tersangka tersebut," kata dia.
Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, polisi sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Kelimanya yakni M Ramdanu alias Danu yang membuat pengakuan dan membuka kembali kasus tersebut.
Baca Juga: Siap-Siap Daftar! Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka Batch 6 akan Dibuka 1 November 2023
Selanjutnya Yosep Hidayat yang tidak lain adalah suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amelia Mustika Ratu.
Kemudian Mimin, istri muda Yosep Hidayat dan kedua anak tirinya, Arighi dan Abi.
Akan tetapi polisi hanya menahan Yosep dan Danu. Sementara Mimin, Arighi dan Abi tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.***




