POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Seperti diketahui jelang akhir tahun 2022 di Purwakarta terjadi kegaduhan, yaitu para anggota DPRD sebagian besar melakukan boikot tidak hadir dalam sidang paripurna perubahan anggaran.

Anggaran perubahanpun gagal diparipurnakan, namun ada anggaran perubahan yang lolos yaitu berupa kegiatan padat karya nilainya mencapai milyaran rupiah.

Dengan gagalnya sidang paripurna jelang akhir tahun 2022, dampaknya dua kali sidang paripurna yang sudah diagendakan gagal total karena dua kali pula mayoritas para anggota dewan melakukan boikot sidang paripurna dengan cara tidak hadir ke kantor DPRD.

Isu semakin kencang berhembus, dengan gagalnya sidang paripurna ada juga yang diuntungkan, ibarat mengail di air keruh, ada kegiatan padat karya pada anggaran perubahan yang nilainya milyaran rupiah. Kabarnya anggaran itu diklaimkan atau diberikan kepada dua orang anggota dewan, sementara 43 orang anggota dewan lainnya gigit jari.

Salah seorang pejabat eselon II atau kepala Organiasi Kepala Daerah (OPD) yang berhasil dihubungi pojoksatu.id, membenarkan bahwa di OPD yang dipimpinnya ada kegiatan padat karya dianggarkan pada anggaran perubahan 2022.

“Iya ada program padat karya, nilainya 2 M,” kata kepala OPD, melalui sambungan seluller, Sabtu (07/01).

Program padat karya yang nilainya 2 Milyar tersebut dibagi dalam 11 titik kegiatan yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta, sehingga setiap titik kegiatan mendapatkan kucuran dananya berpariasi.

Baca Juga : Puncak Kekisruhan di DPRD Purwakarta Rapat Paripurna Batal. Kasihan Pejabat Berstelan Jas Sampai Duduk-duduk di Tangga Menunggu Kepastian Yang Tidak Pasti

“Bobotnya besar diupah kan padat karya,” tambah kepala OPD, menjelaskan tentang kegiatan padat karya yang ada di kantor dinasnya.

Namun belum diketahui secara jelas, atas dugaan siapa anggota dewan yang mendapatkan kegiatan padat karya tersebut, karena bila benar itu diberikan kepada anggota dewan, maka puluhan anggota dewan lainnya gigit jari.

Apalagi anggarannya bersumber dari APBD Perubahan, tentu hal itu perlu diselidiki lebih mendalam benar tidaknya diduga diberikan kepada anggota dewan, ada unsur apa anggaran itu hanya untuk dua orang, sementara anggota DPRD Purwakarta ada 45 orang.

Karena gagalnya pelaksanaan paripurna jelang akhir tahun 2022 tersebut, banyak kepala OPD yang berkeluh kesah bahwa di dinas yang dipimpinya tidak ada kegiatan atau pekerjaan dengan alasan anggarannya tidak ketok palu.

Tapi, kenapa anggaran padat karya bisa lolos kemudian diduga diberikan kepada segelintir anggota Dewan, hal itu memancing publik bertanya-tanya, ada janji-janji dan deal-dealan politikkah, bila benar itu terjadi maka bisa dikategorikan gratifikasi. (Ade Winanto / pojoksatu)