POJOKSATU.ID- Pasca tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Fajar Nugroho pada Senin (8/7) usai diceburkan teman-temannya ke kolam sekolah di perayaan ulang tahunnya hingga akhirnya kesetrum listrik, polisi terus melakukan penyelidikan
Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa menjelaskan, Polsek Cawas dan Polres Klaten tetap melakukan penyelidikan. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang ada di lokasi kejadian.
"Jadi kepolisian memang melakukan penyelidikan. Memang mendasari informasi. Dikarenakan dari pihak korban tidak melaporkan kejadian tersebut. Termasuk meminta tidak di proses hukum,” jelas kapolsek, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Ahli Hukum Tegaskan Kasus Ibu Palsukan Tanda Tangan Ranah Pidana
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap salah satu siswa yang saat ini masih dirawat di RSU Islam Cawas.
Dikarenakan sebelumnya juga terkena setrum saat hendak menolong korban. Termasuk pihak sekolah dan keluarga korban.
“Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan tambahan ini, baeu akan kami lakukan gelar perkara. Apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujar Umar. seperti dikutip radar solo.
Umar menjelaskan, apabila dalam gelar perkara itu terdapat unsur pidana, tetapi dari pihak keluarga korban tidak membuat laporan maka akan menghentikan kasus tersebut.
Baca Juga: Panduan Lengkap Tata Cara Daftar Ulang Mahasiswa Jalur Mandiri Non Reguler UIN Jakarta
Tetapi sampai saat ini kepolisian tetap melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
“Kalau soal kelalaian, sekolah kan menempatkan kolam itu bukan untuk semuanya kan (aktivitas bermain air). Jadi wajar kalau kolamnya ada pompanya," jelas kapolsek.
"Tinggal kembali lagi, apakah karena kelalaian korban sendiri yang menarik kabel itu. Kami kan belum tahu, maka otomatis kami lakukan pemeriksaan mendalam,” tanbah Umar. ***



