POJOKSATU.ID - Suasana penertiban lahan di Kota Kendari mendadak memanas.
Nur Alam, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dua periode, meluapkan emosi setelah merasa tidak dihargai dan dipermalukan oleh aparat Pemerintah Provinsi Sultra saat rencana eksekusi lahan yang dikuasainya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Nasib Honorer Ditentukan Usia! di Bawah 35 Tahun Bisa Jadi CPNS, di Atas Usia 35 Tahun Jadi PPPK
Saat itu, aparat Pemprov Sultra bersama Satpol PP datang ke lokasi untuk melakukan penertiban dan rencana eksekusi lahan.
Di tengah ketegangan, Nur Alam secara emosional membuka bajunya dan menantang dua pejabat Pemprov Sultra, salah satunya Kepala Satpol PP Sultra, Hamim Imbu, untuk menembaknya. Bahkan, ia meminta aparat memanggil atasan mereka.
Aksi tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar dan memicu suasana tegang di lokasi.
Baca Juga: BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya di Akhir 2025, Ini Dampak dan Sanksinya
Namun, rencana eksekusi akhirnya tidak berlanjut setelah dilakukan proses mediasi. Pihak Pemprov Sultra memilih mundur dari lokasi guna menghindari eskalasi konflik.
Usai mediasi, Nur Alam tampak duduk bersama dua pejabat Pemprov Sultra.
Dalam pernyataannya, ia mengaku memahami posisi aparat sebagai aparatur sipil negara yang menjalankan tugas.
Baca Juga: Transformasi LPDP 2026 Dimulai, Pendidikan Tinggi Diarahkan untuk Perkuat Daya Saing Indonesia
“Saya berdiri di dua pihak, Pak Kasat dan Pak Kadis. Saya memahami posisi kalian sebagai pegawai,” ujar Nur Alam, dikutip pojoksatu.id dari instagram @makassarku_info.
Namun demikian, Nur Alam menegaskan keberatannya terhadap proses penertiban yang menurutnya dilakukan secara tidak proporsional.
Ia menjelaskan bahwa bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut bukan dibangun oleh pemerintah daerah, melainkan oleh pegawai, lalu diperbaiki seiring waktu.
Menurutnya, lahan tersebut sebelumnya merupakan tanah terlantar, serupa dengan sejumlah kawasan transmigrasi lain di Sultra yang kini telah dihuni dan bahkan diusulkan dalam proses Dum.
Nur Alam mempertanyakan perubahan sikap dan kebijakan Pemprov Sultra setelah terjadi pergantian kepemimpinan daerah.
Baca Juga: Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 1 2026 Dibuka, Arah Baru Berbasis Dampak Mulai Berlaku untuk Pendaftar
Ia menilai, selama dirinya menjabat sebagai gubernur, berbagai persoalan aset daerah dapat diselesaikan tanpa konflik terbuka.
“Bukan berarti ganti gubernur lalu suratnya langsung diganti tanpa alasan yang jelas. Banyak tanah-tanah pemda yang saya selesaikan dan tidak pernah ada konflik seperti ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kehadiran aparat dalam jumlah besar saat penertiban.
Menurut Nur Alam, langkah tersebut terkesan berlebihan dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.
“Hal seperti ini seharusnya bisa dibicarakan baik-baik,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh besar Sultra sekaligus memperlihatkan sensitifnya persoalan aset dan lahan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan persoalan serupa dengan pendekatan dialogis agar tidak memicu ketegangan di masyarakat.***




