POJOKSATU.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menuai kontroversi.
Usulan soal pemindahan gerbong khusus wanita di KRL ke bagian tengah rangkaian sebelumnya sempat ramai diperbincangkan.
Pernyataan itu muncul setelah insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang menelan korban jiwa.
Namun, Arifah mengakui ucapannya kurang tepat disampaikan dalam situasi tersebut.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Stop Jual Bahan Mentah, 40 Proyek Hilirisasi Siap Dikebut Tahun Ini
"Terkait pernyataan saya paska insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur, saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat," katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, terutama kepada para korban dan keluarga yang terdampak.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti dan tidak nyaman atas pernyataan tersebut," lanjutnya.
Arifah menegaskan bahwa tidak ada niat untuk membandingkan keselamatan antara perempuan dan laki-laki.
Menurutnya, keselamatan semua penumpang harus menjadi prioritas utama.
"Kita semua sepakat bahwa keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas nomor satu, baik perempuan maupun laki-laki," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah memastikan penanganan terbaik bagi seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.
"Saat ini, prioritas utama pemerintah adalah memastikan penanganan terbaik kepada seluruh korban," ujarnya.
Sebelumnya, Arifah sempat mengusulkan agar gerbong khusus perempuan ditempatkan di tengah rangkaian KRL.
Usulan tersebut disampaikan saat menjenguk korban kecelakaan di RSUD Bekasi.
"Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," ucapnya saat itu.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa dalam situasi sensitif, setiap pernyataan publik memiliki dampak besar.
Kadang, niat baik pun perlu disampaikan dengan cara dan waktu yang tepat agar tidak menimbulkan salah paham di tengah masyarakat.***




