POJOKSATU.id, JAKARTA— Novi Citra Indriyati disebut dipecat dari profesi guru dari salah satu SD di tempatnya mengajar selama ini gara-gara viralnya lagu ‘Bayar Polisi’.

Novi disebut selama ini mengajar di SD IT Tiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah. Atas beredarnya info pemecatan ini, Menteri HAM Natalius Pigai sampai bersuara.

Menurut Natalius, mereka menolak pemecatan Novi Citra Indriyati oleh sekolahnya.

“Staf Saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani maka kami akan menolak,” kata Natalius melalui pesan tertulis, Sabtu (22/2).

Menurutnya, pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM bagi setiap warga negara Indonesia.

Baca Juga: Daftar Kepala Daerah Terpilih PROVINSI JAWA BARAT Lengkap, Satu Daerah Masih Tunggu Putusan MK, Empat Daerah Sebut TUNDA RETREAT

“Sukatani dan Kepolisian, sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan,” katanya.

“Soal pemecatan silakan laporkan kepada kami di kantor wilayah Jawa Tengah atau langsung ke kantor pusat Kementerian HAM,” kata Natalius.

Dalam unggahan di laman X seperti dilihat Sabtu (22/2), Natalius juga bercerita tentang pentingnya Hak Azasi Manusia.

“Hak Asasi Manusia tidak bisa dibatasi tetapi berdasarkan prinsip Siracusa kebebasan bisa dibatasi hanya dengan UU atau Keputusan Pengadilan,”katanya.

Rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian termasuk melalui musik.

Baca Juga: Ingat Kata Dr. Mukhlis 'Persekongkolan' Diduga Ada Yang Mau 'Cuci Tangan Pakai Lumpur' Di Kasus Gratifikasi Mobil, Dengan Narasi Pinjam Pakai

Kecuali jika kesenian yang isinya mengganggu moralitas bangsa (pornografi/pornoaksi atau tuduhan yang merusak kehormatan dan martabat individu dan integritas nasional)

“Saya sendiri tidak masalah dengan kesenian apapun asal jangan anonim dan mengandung unsur tuduhan,” jelasnya.

“Tetapi bagi Aparat perlu koreksi dan perbaikan melalui mainstraming Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Dan Kementerian HAM akan melakukan pengarustamaan Hak Asasi Manusia di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah termasuk kepolisian.

“Transformasi menuju Indonesia yang berperadabaan HAM dan Demokrasi yang prominen di 2045,” kata Natalius Pigai.***