POJOKSATU.id, JAKARTA—Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membela koleganya di pemerintahan yaitu Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang naik pangkat dari Mayor jadi Letkol.
Menurut Natalius Pigai, kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya ini tak perlu diperdebatkan karena itu sesuatu yang normal.
“Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy Indra Wijaya ke Letkol adalah sesuatu yang normal, tidak perlu diperdebatkan,” kata Natalius dalam keterangan tertulis, Minggu (9/3/2025).
Menurutnya ada juga di ASN terjadi kenaikan pangkat pilihan atau luar biasa karena jabatan yang diemban yang bersangkutan.
Dikatakan Pigai, khusus jabatan lingkaran dalam presiden bisa ditempati TNI atau Polri karena terkait proteksi presiden.
“Selain itu khusus jabatan inner circle presiden bisa ditempati TNI atau Polri karena terkait proteksi presiden,” jelasnya.
“Dengan jabatan TNI aktif sewaktu-waktu, dia bisa menyampaikan pada atasannya atau menggerakkan bawahannya,” kata menteri berdarah Papua ini.
Sementara itu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan alasan Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Baca Juga: Madina Care Ungkap 2 Terduga Pemain PETI Desa Lobung, Kapolres Diminta Tegas Jangan Tebang Pilih
"(Naik pangkat karena) dapat penghargaan dari Mabes TNI," ujar Maruli, Sabtu (8/3/2025).
Namun, Maruli enggan berbicara lebih jauh perihal kenaikan pangkat Teddy ini. Dia meminta agar ditanyakan langsung ke Mabes TNI.
"Sebaiknya tanya ke sana (Mabes TNI)," ucapnya dilansir kompascom.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Brigjen Wahyu. ***




