POJOKSATU.id, JAKARTA – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan pemangkasan distribusi elpiji 3 kg sudah ada sejak 2023. Dia berdalih hasil audit KPK ada penyalahgunaan di tingkat oknum pengecer.
Dia juga berdalih, Kementerian ESDM harus mengambil alih tanggung jawab perbaikan distribusi sehingga tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat.
"Gini ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari KPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dia juga berdalih kementerian yang dipimpinnya bertanggung jawab agar gas LPG 3 kg ini tepat sasaran.
Baca Juga: Local Media Community 2025, Inovasi dan Kolaborasi untuk Masa Depan Media Lokal
“Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan bapak presiden (perintah) wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," lanjut Bahlil.
Bahlil juga merespons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco yang mengatakan kebijakan itu bukan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengatakan kebijakan pemangkasan distribusi sudah ada sejak 2023.
"Tapi udahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan bapak presiden (perintah) wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," lanjut Bahlil.
Baca Juga: Presiden Prabowo Anulir Kebijakan Menteri Bahlil, Pengecer Boleh Lagi Jualan Gas Elpiji 3 Kg
Bahlil juga meminta agar polemik pemangkasan distribusi LPG 3 kg tidak dikaitkan ke siapa pun. Dia menyebutkan, jika ada kesalahan, itu adalah kesalahan pihaknya.
"Jadi nggak usah dipersalahkan siapa-siapa, jadi kesalahan kami kalau itu ada salah, kalau itu ada kelebihan itu adalah kebenaran pemerintah," kata Bahlil.
Diketahui, pemerintah memangkas penyaluran LPG 3 kg tak sampai tingkat pengecer, yang artinya penyaluran hanya sampai pangkalan.
Rencana kebijakan tersebut mendapat sorotan dari anggota DPR di Senayan, Jakarta. Dan juga mendapat tanggapan dari beragam masyarakat.
Dan Presiden Prabowo Subianto juga sudah memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.***




