POJOKSATU.id - Sorotan terhadap sejumlah fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, berlanjut dengan pemeriksaan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Agus datang bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto untuk melihat langsung bangunan yang sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia.
Keduanya tidak hanya melihat dari luar. Agus dan Aris masuk ke salah satu rumah yang disebut Ombudsman dalam temuan pengawasannya.
Baca Juga: Debat Muktamar
Di lokasi, Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas pegawai.
"Ini ditempati pegawai?" tanya Agus kepada Kalapas.
"Pegawai, Bapak," jawab Wisnu.
Agus kemudian kembali memastikan jawaban tersebut sebelum melihat bagian dalam rumah.
Rumah yang diperiksa berada di area yang dipisahkan dari kawasan publik lapas menggunakan pagar besi hitam dengan ornamen kayu.
Di sekitar lokasi terlihat deretan delapan rumah bertembok putih dengan pagar berwarna hitam.
Jarak rumah yang diperiksa juga hanya puluhan meter dari rumah dinas Kalapas Cibinong.
Aris turut mencermati fasilitas yang terdapat di dalam bangunan.
Salah satunya adalah keberadaan pendingin ruangan atau AC.
"Ini AC dicopot atau belum dipasang?" tanya Aris lagi.
"Ada, Bapak," ucap Wisnu.
"Kenapa dicopot?" cecar Aris.
"Rusak, Bapak," jawab Wisnu.
Usai memeriksa rumah tersebut, rombongan kemudian bergerak menuju Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong.
Di kawasan itu, Agus melihat bangunan yang berada di dekat masjid.
Baca Juga: Buronan Silfester Matutina Sempat Diangkat Komisaris Pelindo Jasa Maritim, Kejagung Tanggapi Begini
Menurut penjelasan Kalapas, bangunan tersebut digunakan sebagai tempat beristirahat para pekerja.
Agus pun mengecek bagian dalam bangunan dengan membuka sejumlah ruangan satu per satu.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Ombudsman melakukan pengawasan di Lapas Cibinong.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Baca Juga: Buronan Silfester Matutina Sempat Diangkat Komisaris Pelindo Jasa Maritim, Kejagung Tanggapi Begini
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi berbagai informasi yang disampaikan Ombudsman.
"Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif," ujar Mashudi, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Mashudi, pemeriksaan tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari sarana dan prasarana hingga administrasi serta standar pelayanan dan pengamanan.
Baca Juga: Ole Romeny Akhirnya Bobol Gawang Negara ASEAN, Singapura Korban Pertama
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan dari pihak eksternal menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
"Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya memberikan penjelasan mengenai bangunan yang menjadi perhatian Ombudsman.
Yudi menyebut kawasan yang didatangi tim Ombudsman merupakan area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai SAE.
Baca Juga: FIFA ASEAN Cup 2026: Ragnar-Romeny Bawa Indonesia Menang atas Singapura
Di kawasan tersebut memang terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi saat konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis 24 September 2026.
Meski demikian, Yudi mengatakan proses pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas di area tersebut digunakan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Pendidikan Gratis Berlaku Juga di Madrasah Negeri, Ini Penegasan Menag Nasaruddin Umar
"Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," kata Yudi.***




