POJOKSATU.id, JAKARTA-- Menko PMK Muhadjir Effendy mewacanakan larangan haji lebih dari sekali. Menurutnya ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup.

Menko PMK juga menyebut peminat haji di Indonesia terbilang luar biasa. Untuk itu, perlu ada aturan agar mereka yang sudah naik haji tidak terus-terusan berhaji.

"Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," kata Menko PMK Muhadjir Effendy yang mewacanakan larangan haji lebih dari sekali ini, Minggu (27/8).

Baca Juga: Nekad, Bocah Ini Bentangkan Poster 'Pa Dedi Tolong Nenek Saya' Diantara Puluhan Ribu Penonton, Endingnya Mewek

Selain itu, lamanya masa tunggu juga menjadi alasan lain. Sebab, semakin lama masa tunggu maka mereka yang hendak berhaji juga semakin berumur dan berisiko.

Muhadjir memastikan sebagian besar ulama sudah sepakat dengan wacana kewajiban haji cukup sekali seumur hidup.

Dengan begitu, prioritas haji bisa diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat.

Baca Juga: Arti Huruf E Pada Indikator Bensin di Speedometer Sepeda Motor

"Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup,” tutupnya.

Sebelumnya, Menko PMK melontarkan wacana naik haji cuma sekali bagi umat Muslim Indonesia. Muhadjir memberi alasan banyaknya lansia yang antri naik haji saat ini.

Muhadjir membuka wacana berhaji cuma sekali ini saat menjadi pembicara kunci dalam seminar nasional yang digelar Kemenko PMK pada Kamis (24/8/2023).

Muhadjir menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK.

Menurut Muhadjir, wacana berhaji cuma sekali ini memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji di Indonesia.

Dengan kata lain, pemerintah melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.

Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, karena itu kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," ungkap Muhadjir sesuai siaran pers Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jumat (25/8/2023).***