POJOKSATU.id, JAKARTA-- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menganggap pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) belum perlu dilakukan.

Namun Menkeu sepenuhnya mengaku menyerahkan ini kepada kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Menkeu juga mengaku akan mendiskusikan ini lebih dulu dengan Presiden Prabowo.

Purbaya mengatakan sejauh ini pembentukan BPN belum perlu. Meski begitu, semuanya tergantung dari perintah presiden dalam hal ini Prabowo.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Dukung Anggito Abimanyu Calon Ketua Komisioner LPS Pengganti Dirinya

"Belum ya, tapi itu nanti tergantung perintah presiden seperti apa, tergantung hasil diskusi saya dengan presiden seperti apa. Tapi untuk sementara sih kalau saya lihat belum perlu, sampai kita semuanya sudah stabil," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (22/9/2025).

Purbaya menyebut pihaknya akan mengoptimalkan pendapatan negara dari pajak dan cukai.

Menurutnya, saat ini masih ada kelemahan-kelemahan yang bisa diperbaiki di sistem baik pajak maupun bea cukai.

Jika perbaikan sudah dilakukan namun hasilnya tidak memuaskan, baru Purbaya bakal merencanakan pembentukan BPN.

Baca Juga: Soroti Layanan Kring Pajak, Menkeu Purbaya Sindir Ada Budaya Asal Bapak Senang

"Nanti kalau sudah dioptimalkan hasilnya belum bagus juga, baru kita pikir untuk bentuk itu, tapi sekarang sih belum saatnya. Masih ada kelemahan-kelemahan di sistem baik pajak maupun bea cukai yang bisa diperbaiki," ucap Purbaya.

"Dengan desain yang ada, kalau dijalankan dengan optimal, saya mau lihat berapa kenaikan cukai maupun pajak. Kalau itu masih terlalu rendah, baru kita berpikir ke arah sana," tambahnya.

Diketahui, pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.

Sebagaimana diketahui, rencana itu menjadi salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa kepala negara itu berencana membentuk Kementerian Penerimaan Anggaran sebagai upaya untuk memperbaiki penerimaan negara.

Berdasarkan keterangan Hashim, Anggito Abimanyu disebut-sebut akan menjadi menteri yang memimpin lembaga baru tersebut untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, hingga mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran.

"Jadi itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru," katanya dalam acara Rapimnas Kadin 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Minggu 1 Desember 2024 lalu.***