POJOKSATU.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap membuka pintu bagi investasi asing.

Namun tidak akan bergantung atau bersikap “memohon” kepada pihak luar.

Sikap tegas itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin 3 November 2025.

Menurut Purbaya, kehadiran investor asing akan dimanfaatkan semata untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, bukan sebagai penopang utama.

Baca Juga: Waspadai Jurnal Predator! Ini Ciri-Ciri dan Tips Memilih Jurnal yang Aman untuk Dosen

“Kita tetap terbuka terhadap investasi asing, tapi bukan berarti bergantung. Indonesia punya kekuatan sendiri yang harus dimaksimalkan,” ujar Purbaya.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap lebih selektif dalam menerima investasi asing.

Dengan prioritas pada sektor-sektor yang memiliki nilai tambah tinggi dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.

Pemerintah berkomitmen mendorong masuknya investasi yang tidak hanya menanamkan modal.

Baca Juga: Gubernur Lagi, Rakyat Lelah, Mengapa Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi?

Tetapi juga membawa transfer teknologi serta meningkatkan kapasitas industri dalam negeri.

Tujuannya agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar bagi produk luar negeri.

Melainkan mampu memperkuat struktur ekonominya secara mandiri.

Melalui kebijakan fiskal dan regulasi yang lebih terarah, pemerintah akan memusatkan arus investasi pada sektor-sektor produktif.

Yang mendukung kemandirian ekonomi nasional.

Seperti industri manufaktur, energi terbarukan, dan pengembangan hilirisasi sumber daya alam.

Meski pengelolaan investasi bukan ranah langsung Kementerian Keuangan.

Purbaya menegaskan bahwa kementeriannya memiliki instrumen strategis yang berpengaruh besar terhadap iklim investasi.

Baca Juga: Heboh! Honorer DLH Lombok, Puluhan Orang Dimintai Uang Saat Diangkat

Antara lain kebijakan pajak, tarif, dan insentif fiskal.

Kemenkeu, menurutnya, terus berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Untuk memastikan setiap kebijakan fiskal berjalan seiring dengan strategi nasional menarik investasi berkualitas.

Purbaya menilai, arah kebijakan ekonomi Indonesia ke depan harus menitikberatkan pada kemandirian dan efisiensi.

Baca Juga: Praktis Banget! Cara Bayar Pajak Motor Mobil Lewat Samsat Keliling, Lengkap Jadwal dan Titiknya

Bukan pada ketergantungan modal luar negeri.

Pemerintah, kata dia, ingin menciptakan ekosistem investasi yang sehat.

Dengan prinsip equal partnership antara investor asing dan pelaku usaha domestik.

Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk menjadikan Indonesia sebagai negara industri maju dan mandiri secara ekonomi.

Selain faktor ekonomi, Purbaya juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dan stabilitas politik sebagai fondasi utama menarik investasi.

Ia menilai reformasi birokrasi dan kemudahan berusaha tetap harus dijaga.

Agar investor asing melihat Indonesia sebagai negara yang layak untuk menanamkan modal jangka panjang.

Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi penegasan arah baru kebijakan ekonomi nasional.

Baca Juga: Praktis Banget! Cara Bayar Pajak Motor Mobil Lewat Samsat Keliling, Lengkap Jadwal dan Titiknya

Terbuka terhadap dunia luar, tapi berpijak pada kekuatan sendiri.

Indonesia ingin menjadi mitra sejajar dalam kerja sama global, bukan sekadar penerima manfaat.

Dengan langkah strategis itu, pemerintah berharap investasi asing yang masuk benar-benar berkontribusi.

Terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan teknologi, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.***