POJOKSATU.id, JAKARTA-- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa batal membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menkeu Purbaya beralasan, reformasi di tubuh Bea Cukai telah menunjukkan perkembangan positif, mulai dari perombakan jajaran pimpinan hingga penguatan penindakan terhadap penyelundupan.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi evaluasi Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya memberi tenggat waktu satu tahun bagi DJBC untuk melakukan pembenahan.

"Bea Cukai progressnya sudah amat baik. Kita sudah kocok ulang pegawai-pegawai di sana dan sekarang yang di pucuk-pucuk pimpinan sudah orang-orang yang relatif lebih baik," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu 22 Juli 2026.

Baca Juga: Sosok Sudaryono Ditunjuk Kepala BGN Baru, Pernah Diusir Mahasiswa UGM Yogya Juni Lalu

Ia mengatakan Bea Cukai kini lebih aktif melakukan penindakan terhadap berbagai praktik penyelundupan, mulai dari rokok ilegal hingga emas ilegal di pelabuhan dan bandara.

"Terus Bea Cukai aktif melakukan penangkapan-penangkapan terhadap peredaran rokok ilegal, sekarang banyak sekali itu," kata Purbaya.

Untuk memperkuat efek jera, Kementerian Keuangan juga mengubah pendekatan penegakan hukum.

Jika sebelumnya hanya barang ilegal yang disita, kini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang selundupan turut ditahan hingga proses hukum selesai.

Baca Juga: Presiden Gercep Cari Pengganti Nanik, Wamentan Sudaryono akan Dilantik Kepala BGN Sore Nanti

"Kalau ada truk bawa barang ilegal, yang ditahan cuma barang ilegalnya, truknya dilepas, sopirnya dilepas. Jadi cost untuk melakukan praktik ilegal murah," kata Purbaya.

Purbaya juga menyebut hasil reformasi mulai terlihat dari meningkatnya penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai yang tumbuh lebih dari 6 persen hingga mendekati 7 persen.

Selain itu, peredaran barang selundupan di pasar, termasuk ballpress pakaian bekas impor ilegal, diklaim mulai menurun.

Selain reformasi organisasi, Kementerian Keuangan juga tengah memperkuat sistem pengawasan berbasis kecerdasan buatan (AI).

Teknologi tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan pelanggaran kepabeanan.

"Mungkin satu atau dua minggu lagi kami akan mengajak media melihat software AI yang digunakan di Bea Cukai, yang terhubung dengan banyak tempat di Indonesia. Sekarang kita lebih canggih dibanding sebelumnya," kata Menkeu Purbaya.***