POJOKSATU.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya harga obat di Indonesia yang dinilai jauh lebih mahal dibandingkan dengan negara tetangga, khususnya Malaysia.

Menurutnya, perbedaan harga tersebut bahkan bisa mencapai tiga hingga lima kali lipat.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola industri kesehatan di dalam negeri.

Baca Juga: Tragedi di Tengah Konflik Timur Tengah, Pesawat Pengisian BBM Udara AS KC-135 Jatuh di Irak, Enam Awak Tewas

Budi menyebut mahalnya harga obat menjadi salah satu keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat kepada pemerintah.

“Yang paling banyak dirasakan masyarakat adalah harga obat mahal. Dibandingkan Malaysia, harga obat di Indonesia bisa tiga sampai lima kali lebih mahal,” ujar Budi.

Ia menilai selisih harga yang sangat besar tersebut tidak mungkin hanya disebabkan oleh faktor pajak atau biaya distribusi semata.

Baca Juga: Farhan Persilakan Pendatang Masuk Kota Bandung Pascalebaran, Tapi Wajib Tertib Administrasi

Karena itu, Budi menduga terdapat potensi korupsi sistemik yang mempengaruhi rantai industri kesehatan di Indonesia.

Menurutnya, korupsi sistemik merujuk pada praktik korupsi yang terjadi secara luas dan terstruktur dalam sebuah sistem, sehingga melibatkan banyak pihak yang saling berkaitan.

Dalam sektor kesehatan, ekosistem industri memang melibatkan berbagai aktor penting, mulai dari regulator pemerintah, rumah sakit, perusahaan farmasi, tenaga medis, hingga lembaga asuransi kesehatan.

Baca Juga: Libur Lebaran 2026, Dishub Kota Bandung Siaga di 36 Titik Rawan Macet, Jalur Wisata Jadi Sorotan

Jika terjadi penyimpangan di salah satu bagian sistem tersebut, dampaknya bisa mempengaruhi harga obat yang harus dibayar masyarakat.

Karena itu, Budi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut menelusuri kemungkinan adanya praktik yang tidak sehat dalam sistem industri kesehatan.

Ia berharap lembaga antirasuah tersebut dapat membantu memperbaiki tata kelola sektor kesehatan agar lebih transparan dan akuntabel.

Menurutnya, keterlibatan KPK sangat penting untuk memastikan bahwa sistem pelayanan kesehatan berjalan secara bersih dan tidak membebani masyarakat dengan biaya yang tidak wajar.

“Kalau selisihnya sampai lima kali lipat, ini tentu tidak normal. Harus dilihat apakah ada masalah dalam sistemnya,” jelas Budi.

Baca Juga: Etika dan Tradisi Mengkhatamkan Al-Qur’an, Ini Waktu Terbaik dan Amalan yang Dianjurkan

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola industri kesehatan agar masyarakat dapat memperoleh obat dengan harga yang lebih terjangkau.

Selain itu, pembenahan sistem juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di Indonesia.

Dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap rantai industri kesehatan, pemerintah berharap masalah mahalnya harga obat dapat diatasi secara bertahap.***