POJOKSATU.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi mentolerir.

Dokter spesialis muda yang mendapatkan pembiayaan pendidikan dari daerah namun memilih bekerja di kota besar setelah lulus.

Dalam pernyataan tegasnya, Menkes memastikan izin praktik dokter tersebut bisa dicabut bila mereka tidak kembali menjalankan tugas di daerah asal.

Baca Juga: Bonus Penebalan dan Rapelan Bansos PKH BPNT BLT Kesra Membanjiri Rekening KPM di Penutupan Tahun

Peringatan keras itu disampaikan Budi saat menghadiri peresmian operasi perdana layanan stroke tingkat lanjut Rumah Sakit Umum Pusat Ben Mboi, Kupang, melalui pertemuan virtual.

Ia menyoroti fenomena kaburnya dokter spesialis muda dari wilayah yang mendanai pendidikan mereka, terutama dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kalau mereka tidak kembali mengabdi, kami cabut izinnya. Jangan sampai mereka dapat rekomendasi dari NTT, dibiayai oleh NTT, lalu mengabdi di tempat lain. Mereka wajib pulang dan bekerja mayoritas waktunya di NTT,” ujar Budi.

Baca Juga: Gubernur Jabar: Kiprah Muhammadiyah 113 Tahun Jadi Penopang Pendidikan dan Kesehatan Bangsa

Menurut Menkes, salah satu penyebab banyak dokter muda enggan kembali ke daerah adalah lemahnya tata kelola penempatan tenaga medis.

Tanpa mekanisme yang jelas, setiap periode penugasan berakhir, para dokter langsung mencari jalan keluar dan menetap di kota besar.

“Setiap 18 bulan, semua dokter bisa lari dari NTT kalau tidak disusun dengan baik,” tegasnya.

Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk memastikan adanya mekanisme wajib kerja bagi dokter yang memperoleh rekomendasi daerah.

Baca Juga: Sidang KIP Memanas, Arsip Ijazah Jokowi Hilang, Pengamat Kritik UGM dan KPU Surakarta

Skema tersebut mewajibkan mereka mengabdi minimal dua hingga tiga tahun setelah menyelesaikan pendidikan spesialis.

“Kalau tidak, izinnya kami cabut,” kata Menkes memastikan.

Selain memastikan kepatuhan, Menkes juga meminta fasilitas kesehatan di NTT memberikan ruang praktik yang cukup bagi dokter muda yang kembali.

Baca Juga: Saldo KKS Baru Meledak, KPM Peralihan Pos Dapat PKH, BPNT, Bonus Rp 400 Ribu Sekaligus, Rezeki Akhir Tahun?

Mereka harus mendapatkan kesempatan melakukan operasi besar maupun tindakan medis lainnya agar penghasilannya sebanding dengan pengalaman yang diperoleh.

Ia menilai banyak dokter memilih kabur ke kota besar karena merasa ruang praktik di daerah terlalu terbatas, sehingga tidak memberikan kesempatan untuk berkembang.

Karena itu, penataan sistem harus berjalan seimbang antara kewajiban dokter dan fasilitas yang disediakan.

Baca Juga: Rahasia Validasi Data Info GTK yang Sering Membuat TPG Tertunda, Guru Wajib Tahu!

Budi menambahkan bahwa pemerintah juga sedang merumuskan pola pembagian layanan bersama BPJS Kesehatan dan beberapa rumah sakit swasta besar, termasuk Siloam.

Tujuannya agar dokter yang kembali ke NTT mendapatkan distribusi kerja yang jelas dan tidak terbatas pada institusi tertentu saja.

“Kami ingin memastikan dokter yang kembali memiliki pola kerja berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa fokus utama kebijakan ini adalah memastikan masyarakat daerah mendapatkan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

Baca Juga: Tak Ada Kepastian THR untuk Peserta Magang Nasional Kemnaker Tahun 2026? Intip Faktanya

“Prioritas kita memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, bukan mengejar keuntungan,” tegas Budi.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi ketimpangan distribusi dokter spesialis di Indonesia, terutama di wilayah seperti NTT yang selama ini kekurangan tenaga medis terlatih.***