POJOKSATU.ID – Kasus kematian Muhammad Athaya Helmi Nasution (18) belum lama ini kian ramai disorot publik.
Bagaimana tidak, hal ini dikarenakan usai mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Belanda tersebut meninggal dunia.
Yang mana, Muhammad Athaya Helmi Nasution meninggal dunia saat dampingi para pejabat RI di Wina, Austria.
Mirisnya, keluarga korban yang mengetahui kabar tersebut justru tidak menerima permohonan maaf dari pihak Event Organizer (EO).
Hal ini dikutip Pojoksatu.id langsung dari akun Instagram Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Belanda @ppibelanda.
“Kendati demikian, almarhum meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025) tidak ada permintaan maaf,” utasnya.
“Maupun pertanggungjawaban, dan transparansi dari pihak event organizer (EO) maupun koordinator liaison officer (LO),” terangnya.
Tidak heran, dalam sekejap, kasus ini sontak menarik perhatian publik lantaran kematian Athaya dinilai janggal.
Sebab, menurut hasil otopsi forensik, Athaya meninggal dunia lantaran kekurangan asupan nutrisi saat dampingi para pejabat RI.
Baca Juga: Sosok Sobirin Otak Pelaku Pembunuhan Keluarga Syahroni yang Lihai, Polisi Sampai 4 Kali Olah TKP
“Almarhum suspected seizure, kemungkinan besar mengalami heatstroke (sengatan panas) berkaitan dengan kurangnya cairan dan asupan nutrisi,” jelasnya.
“Serta kelelahan yang mengakibatkan electrolyte imbalances (ketidakseimbangan elektrolit) dan hypoglycemia (kadar gula darah turun di bawah kadar normal),” lanjutnya.
“Hingga berujung pada stroke, setelah dari pagi hingga malam hari beraktivitas sebagai pemandu,” imbuh PPI Belanda.
Kini, PPI Belanda dikabarkan tengah menuntut keadilan dalam kematian Athaya saat dampingi para pejabat RI di Austria.
Tidak hanya itu, mereka juga menolak keras ajakan para pejabat ke depannya untuk melibatkan mahasiswa dalam kunjungan kerja ke luar negeri. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



