POJOKSATU.id - Rencana peluncuran MBG-TV oleh pemerintah menuai kritik keras dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap berbagai persoalan mendesak di lapangan, terutama kasus dugaan keracunan makanan pada siswa dan lemahnya pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ubaid menyebut rencana tersebut sebagai langkah yang tidak tepat sasaran di tengah sorotan publik terhadap implementasi program.

Baca Juga: Unpad Borong Dua Gelar Juara Nasional di Google for Education AI Learning Lab 2026

“Rencana MBG-TV ini bukan sekadar pemborosan, tapi penghinaan terhadap akal sehat publik,” kata Ubaid dalam pernyataan tertulis, Kamis (26/2/2026).

Dinilai Sebagai “Image Laundry”
Menurut Ubaid, di saat berbagai laporan mengenai makanan tidak higienis dan pengawasan yang dinilai longgar bermunculan, pemerintah justru memilih membangun saluran penyiaran sendiri.

Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk image laundry atau pencucian citra atas berbagai persoalan dalam program MBG.

Baca Juga: SIMAK UI Pascasarjana 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Apalagi, rencana pendirian kanal tersebut disebut menggunakan anggaran publik.

Ubaid mempertanyakan urgensi pendirian televisi khusus ketika persoalan substansial di lapangan belum terselesaikan.

Ia bahkan menyindir apakah saluran itu nantinya akan menyiarkan secara langsung kasus keracunan siswa atau membuka detail alur distribusi anggaran dari pusat ke daerah.

Baca Juga: Mutasi 54 Perwira, 3 Kapolres Viral Didemosi, Telegram Kapolri Bikin Geger

“TV ini hanya akan jadi alat pengalihan isu dari bobroknya pengawasan dan potensi korupsi pengadaan pangan,” kata dia.

Soroti Penggunaan Frekuensi Publik
Ubaid juga menyoroti potensi penggunaan frekuensi publik untuk kepentingan promosi satu program pemerintah.

Ia menilai langkah tersebut berisiko menciptakan komunikasi satu arah yang menutup ruang kritik masyarakat.

“Menggunakan frekuensi publik untuk mempromosikan program tunggal pemerintah adalah tindakan arogan,” ujarnya.

Baca Juga: Tragis Jelang Sahur di Bekasi, Ayah Ditemukan Tak Bernyawa, Ibu Luka Parah Diduga Jadi Korban Perampokan

Saat publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas anggaran, menurut dia, pemerintah seharusnya memperkuat sistem pengawasan serta membuka akses informasi yang partisipatif, bukan membangun kanal komunikasi yang dinilai hanya akan menampilkan sisi positif program.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai detail konsep, anggaran, serta mekanisme pengelolaan MBG-TV.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, juga masih menunggu respons.

Baca Juga: Ketegangan Global Meningkat, Indonesia Dinilai Jadi Negara Paling Aman Saat Perang Dunia III

Berdasarkan informasi yang beredar, MBG-TV disebut akan mengudara di 13 provinsi.

Dadan sebelumnya menyatakan bahwa pendirian MBG-TV merupakan inisiatif masyarakat umum dan bukan bagian dari struktur formal Badan Gizi Nasional. ***