POJOKSATU.ID - Momen debat panas antara jurnalis Najwa Shihab dan anggota DPR kembali menjadi sorotan di tengah maraknya demonstrasi yang menuntut pembubaran parlemen.
Video lama dari program Mata Najwa ini seolah menjadi bara yang kembali menyala, memicu kembali kemarahan publik atas isu gaji dan tunjangan anggota dewan yang dinilai tidak masuk akal.
Dalam perdebatan yang kini viral, Najwa Shihab dengan tajam mengupas gaji serta tunjangan fantastis anggota DPR.
Ia menyoroti bagaimana penghasilan mereka, termasuk tunjangan perumahan sebesar puluhan juta rupiah, membuat pendapatan total melampaui angka yang wajar bagi banyak rakyat Indonesia.
Baca Juga: Kritik DPR: Wakil Rakyat Dinilai Hanya Minta Pajak, Enggan Temui Massa Demo!
Ketika salah seorang anggota DPR berupaya membalikkan keadaan dengan menanyakan balik gaji Najwa, ia memberikan balasan menohok yang kini menjadi legenda.
"Loh? Apa urusannya? Saya bukan pejabat publik dan gaji saya bukan dari pajak negara!" tegas Najwa, yang disambut riuh tepuk tangan penonton.
Pernyataan ini bukan hanya skakmat dalam debat, tetapi juga menjadi pengingat yang sangat kuat bagi publik anggota DPR hidup dari uang rakyat.
Kesenjangan gaji yang ekstrem antara wakil rakyat dan masyarakatnya, seperti perbandingan gaji guru honorer yang hanya ratusan ribu dengan tunjangan jutaan per hari, menjadi pemicu utama.
Baca Juga: Demo Berawal Dari 3 juta Perhari untuk Anggota DPR, Gaji Guru Non PNS Hanya Ratusan Ribu!
Kritik tajam Najwa Shihab ini merefleksikan perasaan frustrasi publik yang sudah lama terpendam.
Ketika rakyat berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, para wakilnya justru menikmati fasilitas mewah yang dibiayai oleh pajak.
Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa tagar #BubarkanDPR kembali menggema.
Demonstrasi yang menuntut perbaikan kinerja dan transparansi kini menemukan momentumnya, dan momen ikonik Najwa Shihab menjadi semacam himne yang terus digaungkan.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




