POJOKSATU.ID- Sebanyak puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Melalui video yang beredar, Minggu 8 September 2024., para WNI tersebut disekap dalam ruangan dan mengaku mendapat penyiksaan.

Para WNI diduga berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar.

Wilayah itu merupakan daerah konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.

Baca Juga: Disway Malang

Kemudian Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon untuk melakukan penyelamatan, usai videi itu beredar.

Selanjutnya, KBRI Yangon telah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar.

"KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy," keterangan Kemlu tertulisnya.

Disebutkan, sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yg terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan dimana 44 WNI telah berhasil pulang ke Indonesia.

Kemlu juga mengimbau agar para WNI berhati-hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat.

Baca Juga: Keluarga Ungkap Puput Novel Menderita Kanker Payudara sejak 2021, Sempat Masuk ICU sebelum Meninggal Dunia

"Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI atau Dinas Tenaga Kerja setempat," tulisnya.

Diketahui, dari puluhan korban, ada dua korban berasal dari Buleleng dan kini disekap bersama korban lainnya.

Dalam keterangan resmi dari Informasi yang dihimpun ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia), para korban awalnya dijanjikan bekerja di Thailand. Namun justru mereka berakhir bekerja di tempat tidak jelas.

“Mereka mengaku tidak diperbolehkan kemanapun alias disekap. Tak hanya itu, para korban disuruh kerja 15 jam sehari tanpa digaji. Apabila tidak mencapai target, para korban mengalami penyiksaan dengan cara diestrum,” tulis caption dari Orari.

Baca Juga: Kasus Jet Pribadi Bobby Nasution dan Kaesang, KPK Diminta Jangan Sampai Lakukan Ini ke Jokowi

Kedua WNI asal Buleleng itu diketahui bernama Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunarya.

Ketut Alit Suryawan yang merupakan kakak dari Kadek Agus Ariawan mengungkapkan, kejadian berawal dari pertengahan bulan Juli 2024.

Dalam 6 hari, pembuluh darah akan seperti pada usia 18 tahun
Yang mana Agus dijanjikan bekerja di sebuah restoran yang ada di Thailand oleh seorang warga Desa Jinengdalem bernama Komang Budayasa. ***