POJOKSATU.id, JAKARTA - Mengenal 'Lembah Kematian' Sudah Ada Sejak Penjajahan Belanda, jadi Lokasi Eksekusi Ferdy Sambo?

Dengan demikian, Ferdy Sambo dipastikan akan menghadapi regu tembak Brimob untuk dicabut nyawanya.

Hanya saja, belum diketahui dimana eksekusi Ferdy Sambo itu akan dilakukan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).

Dalam sidang vonis tersebut, Wahyu Imam Santoso sebagai Hakim Ketua didampingi Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak sebagai Hakim Anggota.

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

BACA: Putri Candrawathi Hanya Divonis 20 Tahun Penjara, Padahal 11-12 dengan Ferdy Sambo

Dalam putusan yang dibacakan Majelis Hakim menyatakan Ferry Sambo bersalah dan memenuhi unsur pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana mati,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

 

Mengenal Lembah Kematian


Seperti disebutkan di atas, bahwa lokasi eksekusi Ferdy Sambo sampai saat ini belum diketahui secara pasti.

Akan tetapi, ada satu tempat yang biasa dijadikan sebagai tempat untuk mengeksekusi terpidana mati.

Salah satunya adalah Lembah Nirbaya yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Tempat ini juga dikenal sebagai 'Lembah Kematian'.

BACA: Hakim Wahyu Imam Santoso Vonis Sambo Hukuman Mati, Gerakan Bawah Tanah Auto Bubuk

Pasalnya, tempat ini sudah beberapa kali digunakan untuk melaksanakan putusan hukum tetap dari pengadilan.

Akan tetapi, masyarakat juga tidak mengetahui persis lokasi pelaksanaa hukuman mati tersebut.

Salah satu lokasi eksekusi terpidana mati adalah Lembah Nirbaya yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

 

Sudah ada sejak penjajahan Belanda


Lalu, apa alasan lokasi ini mendapat julukan lembah kematian?

Salah satu alasannya adalah karena Lembah Nirbaya merupakan tempat eksekusi mati bagi terpidana mati sejak zaman penjajahan Belanda.

BACA: Profil Hakim Wahyu Imam Santoso Vonis Sambo Hukuman Mati, Jejak Digital Terekam Jelas

Dikuti pojoksatu.id dari fin.co.id, Belanda pada 1912 sengaja membangun penjara di Pulau Nusakambangan.

Penjara tersebut awalnya cukup kecil tidak seperti sekarang. Hanya berkapasitas sekitar 750 orang saja.

Untuk lokasi Lembah Nirbaya, terletak di antara Lapas Terbuka dan Lapas Batu, di ujung selatan Pulau Nusakambangan.

Meski bernama lembah, lokasi ini berupa tanah lapang luas yang dipenuhi tanaman rumput.

Dan tentu saja, lokasi ini sunyi karena memang sangat jarang sekali dikunjungi.

BACA: Ferdy Sambo Divonis Mati, IPW Malah Tidak Setuju, Alasannya Kejam Tetapi tidak Sadis

Beberapa terpidana mati pun menemui ajal di Lembah Nirbaya.

Diantaranya adalah trio pelaku bom Bali, yakni Imam Samudra, Amrozi dan Ali Gufron alias Mukhlas.

Ketiga pelaku bom Bali tersebut dieksekusi pada 9 November 2008 silam.

Itulah informasi tentang 'Lembah Kematian' sudah ada sejak penjajahan Belanda, jadi lokasi eksekusi Ferdy Sambo?(AdeGP/pojoksatu)