POJOKSATU.id - Tahun baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah, akan diperingati pada Rabu (19/7/2023). Dalam ajaran Islam, ada sejumlah amalan sunah yang dianjurkan saat menyambut tahun baru.
Namun, dalam masyarakat Jawa, momen tahun baru Islam disebut juga dengan istilah malam 1 Suro. Malam tersebut dianggap hari dan bulan paling sakral oleh sesepuh dan masyarakat Jawa.
Hal ini dipercaya, dikarenakan malam Satu Suro merupakan hari di mana dibukanya pintu gaib. Hingga 1 Muharram kerap diwarnai dengan mitos seputar larangan dan pantangan.
Melihat sejarahnya, penetapan 1 Suro dimulai sejak masa Kerajaan Mataram Islam. Mengutip dari berbagai sumber, momen ini ditetapkan oleh Sultan Agung Adi Prabu Hanyakrakusuma (1613-1645).
Baca Juga: Pantai Cemarajaya Karawang Tercemar Tumpahan Minyak
Kala itu, sultan berniat untuk menyatukan masyarakat Jawa yang terpecah antara kepercayaan Kejawen dan Putihan (kepercayaan Islam).
Dengan cara mengubah Kalender Saka yang dibuat melalui penanggalan Jawa dan Hindu sesuai dengan penanggalan Hijriah dalam Islam.
Pada malam itu, Kesultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta, dan Kasepuhan Cirebon rutin mengadakan ritual. Masyarakat mengelilingi keraton dalam diam, memandikan benda pusaka, mandi kembang, dan mengarak kerbau bule.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Lepas Ekspor Benang Jawa Tengah ke India dan Brazil Senilai 1 Juta Dolar
Adapun menurut kepercayaan, orang Jawa Islam tidak boleh berbuat sembarangan, tidak boleh berpesta, dan prihatin saat satu Suro tiba.
Hingga kini, beberapa masyarakat Jawa Islam masih meyakini kepercayaan tersebut.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini sejumlah larangan dan pantangan di malam 1 Suro:
1. Tidak bicara sembarangan
Larangan pertama yang tidak boleh dilakukan saat Satu Suro adalah berbicara sembarangan. Masyarakat Jawa mempercayai hal ini, dikarenakan nantinya orang yang berbicara sembarangan akan mendapatkan dampak yang kurang baik.
Baca Juga: Batas Usia Pensiun PPPK Guru 60 Tahun, Non Guru Berapa?
2. Tidak keluar rumah dan berpergian jauh
Hal ini berlaku untuk para weton yang memiliki hari naas di malam Satu Suro atau Rabu Legi. Hal ini dipercaya jika melanggar nantinya akan mendapatkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
3. Mengadakan pernikahan atau pesta
Ada kepercayaan di bulan Muharram tidak diperkenankan menikah karena bisa mendatangkan malapetaka. Sebuah sumber menuliskan, berdasarkan catatan Serat Chentini, jika menikah di bulan Muharram maka setelah berumah tangga akan membuat pasangan memiliki banyak utang. Karenanya tak jarang orang menjauhi hajatan pernikahan di bulan tersebut.
Ada yang mengatakan bahwa bulan Muharram terkenal dengan bulannya priyayi. Dulu, hanya bangsa keraton yang dapat melangsungkan hajatan di bulan Muharram.
Bahkan yang paling tidak masuk akal, penguasa laut Selatan, Nyi Roro Kidul, konon sedang melaksanakan pernikahan. Keyakinan tersebut secara turun-temurun membuat masyarakat enggan melaksanakan pernikahan.
Baca Juga: Istri Budyanto Jauhari Trauma Berat, Takut Ketemu Laki-laki
4. Tidak boleh membangun rumah atau pindah rumah
Primbon menyarankan masyarakat untuk pindah rumah di malam ini. Orang Jawa percaya akan adanya hari baik dan hari buruk.
5. Tidak boleh menyapu rumah pada malam hari
Di saat malam suro, orang dulu melarang agar tidak menyapu rumah pada malam hari. Bukan tanpa alasan, kabarnya hal tersebut dapat memperburuk rezeki atau menutup pintu rezeki. Selain itu menurut mata spiritual, orang yang melakukan menyapu rumah pada malam hari akan mengundang makhluk gaib.
6. Tidak boleh menggigit bibir
Menurut sesepuh Jawa, menggigit bibir bawah artinya menyalurkan atau mengungkapkan rasa kecewa, sedih dan nasibnya kurang baik. Jika yang digigit adalah bibir atas, maka menandakan hidupnya penuh dengan hutang. Meskipun mitos tetapi larangan ini masih sering dipercaya oleh sebagian masyarakat. ***
Baca Juga: Mengenal Festival Tabuik, Tradisi Masyarakat Pariaman Dalam Menyambut Tahun Baru Islam




