POJOKSATU.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangguhkan penahanan terhadap konten kreator Gunawan Sadbor dalam kasus dugaan promosi judi online.

Tak hanya dibebaskan dari tahanan, Gunawan kini diangkat sebagai Duta Anti Judi Online untuk membantu kampanye kesadaran masyarakat.

“Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti judi online,” ujar Jenderal Listyo Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Baca Juga: Sekda Herman Suryatman Perkenalkan Kredit Jabar Caang: Program Baru untuk Mencetak Wirausaha Perempuan di Jawa Barat

Kapolri menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan karena adanya perlakuan khusus bagi influencer, tetapi untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah penyebaran judi online.

Sigit juga memastikan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan terhadap pelaku dan pihak yang mempromosikan judi online.

“Intinya, mereka yang belum paham kita sadarkan dengan menjadikan mereka bagian dari kampanye anti-judi online,” tegasnya.

Baca Juga: Tingginya Pengangguran Terbuka di Jabar: DPRD Jawa Barat Kritik Soal Investasi dan Daya Serap Tenaga Kerja

Kasus perjudian online kini tengah menjadi sorotan besar di Indonesia. Sebelumnya, Polri telah mengungkap sindikat judi online besar bernama SLOT82-78, yang dioperasikan warga negara Tiongkok.

Dari kasus ini, Polri menangkap 10 tersangka dan menyita aset senilai Rp 83,9 miliar.

Selain itu, jaringan judi online lintas negara juga terungkap dengan adanya rekening penampungan judi online yang diduga dikelola oleh jaringan dari Cengkareng hingga Kamboja.

Baca Juga: Ramai Dikabarkan Hilang hingga Tudingan Dieksploitasi Istri Muda dan Manajer, Begini Kondisi Sebenarnya Pak Tarno

Polisi mencatat, sebanyak 4.234 rekening digunakan untuk mentransfer dana hasil judi ke Kamboja, dengan estimasi perputaran mencapai Rp 21 miliar per hari.

Dengan diangkatnya Gunawan Sadbor sebagai Duta Anti Judi Online, diharapkan ada perubahan signifikan dalam penyebaran informasi dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online di Indonesia.***