POJOKSATU.ID - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menghadiri sidang perdana kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3, Senin (19/1/2026).
Kehadiran Noel di ruang sidang langsung menyita perhatian publik, terlebih dengan pernyataannya yang terbilang mengejutkan.
Dalam kesempatan tersebut, Noel secara terbuka mengakui dirinya sebagai gembong korupsi, sebuah pernyataan yang sontak menjadi sorotan.
Ia menyampaikan hal itu di tengah proses hukum yang sedang berjalan terhadap dirinya.
Noel menyatakan tidak akan membantah orkestrasi yang selama ini dituduhkan kepadanya.
Namun demikian, ia berharap agar ke depan tidak lagi muncul orkestrasi yang menurutnya dibangun di atas kebohongan.
Baca Juga: Drama Pencarian Pesawat ATR 42-500, Korban Kedua Ditemukan Tersangkut di Tebing 500 Meter
“Saya tidak akan menyangkal orkestrasi yang dituduhkan kepada saya. Tapi saya berharap, orkestrasi-orkestrasi yang berbasis kebohongan tidak terulang lagi,” ujar Noel, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com.
Kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Perkara ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah bergulir ke meja hijau setelah melalui proses penyidikan.
Baca Juga: CPNS 2026 Lebih Strategis dari Sekadar Pintar Soal, Ini Pola Pikir yang Harus Diubah
Dalam pernyataannya, Noel juga melontarkan kritik keras terhadap KPK.
Ia menilai lembaga antirasuah tersebut gagal dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan berkeadilan.
Menurut Noel, penegakan hukum seharusnya dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.
Ia mengklaim masih banyak praktik korupsi yang luput dari penanganan serius, sementara kasus tertentu justru disorot secara berlebihan.
“KPK menurut saya telah gagal dalam penanganan korupsi. Penegakan hukum seharusnya menyentuh semua pihak tanpa kecuali,” katanya.
Pernyataan Noel tersebut memantik beragam reaksi publik.
Sebagian menilai ucapannya sebagai bentuk pengakuan, sementara pihak lain melihatnya sebagai kritik keras terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
Sidang perdana ini sendiri masih berfokus pada pembacaan dakwaan dan pemeriksaan awal.
Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan dari pihak terdakwa serta pembuktian dari jaksa penuntut.
Baca Juga: Richard Lee Batal Diperiksa, Penyidik Sebut yang Bersangkutan Belum Sembuh dari Sakit
Kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 menjadi perhatian karena menyangkut sektor ketenagakerjaan dan keselamatan kerja, yang berdampak langsung pada dunia industri dan para pekerja.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Noel yang menyebut lembaga tersebut gagal dalam memberantas korupsi.
Proses hukum pun dipastikan akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: PENTING! NIP PPPK Paruh Waktu Jadi Penentu Status dan Gaji! Begini Cara Ceknya Lewat MOLA BKN
Sidang lanjutan kasus ini diperkirakan masih akan menyedot perhatian publik, mengingat posisi Noel sebagai mantan pejabat negara sekaligus figur publik yang kerap menyampaikan pernyataan kontroversial.***




