POJOKSATU.ID - Pemerintah akhirnya meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat terkait sumber bonus bagi atlet Indonesia berprestasi di SEA Games 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa bonus tersebut sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari kantong pribadi Presiden Prabowo Subianto.

Penegasan ini disampaikan untuk menjawab spekulasi publik yang sempat mengira bahwa penghargaan bagi atlet diberikan langsung menggunakan dana pribadi Presiden.

Baca Juga: Prabowo Jawab Keraguan Publik, Indonesia Swasembada Beras dan Bulog Siap Ekspor ke Negara Tetangga

Purbaya menekankan bahwa seluruh mekanisme pemberian bonus telah diatur dalam kebijakan keuangan negara dan dilaksanakan secara resmi.

“Bonus untuk atlet yang berprestasi di SEA Games 2025 dibiayai oleh APBN. Bukan dari dana pribadi Presiden,” ujar Purbaya, dikutip pojoksatu.id dari instagram @mediagarisbesar (19/1/2026).

Ia menjelaskan, pemberian bonus merupakan bentuk apresiasi negara atas kerja keras, dedikasi, dan prestasi atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia di ajang olahraga regional.

Baca Juga: Airlangga Tegaskan THR PNS dan Pensiunan 2026 Cair Lebih Awal, Ini Perkiraannya

Karena itu, pembiayaannya menjadi tanggung jawab negara melalui anggaran yang telah disusun dan disetujui.

Purbaya menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung pembinaan atlet nasional secara berkelanjutan.

Negara hadir untuk memastikan para atlet mendapatkan penghargaan yang layak atas prestasi yang mereka raih.

Baca Juga: Dinilai Gagal Berantas Situs Permainan Ilegal, Meutya Hafid Didesak Mundur dari Menkomdigi

Menurutnya, mekanisme penyaluran bonus juga dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Seluruh anggaran yang digunakan telah melalui proses perencanaan dan pengawasan sesuai dengan aturan keuangan negara.

“Semua dilakukan sesuai ketentuan. Tidak ada dana di luar mekanisme APBN,” tegasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Bongkar Fakta Mengejutkan, 97 Persen Kerusakan Hutan Indonesia Ternyata Legal

Pemberian bonus atlet dari APBN juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem olahraga nasional.

Selain sebagai bentuk penghargaan, bonus tersebut diharapkan mampu memotivasi atlet untuk terus meningkatkan prestasi di tingkat regional maupun internasional.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan bahwa olahraga merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia.

Baca Juga: Kuasa Hukum Direktur PT WKM Tuding Polda Metro Jaya Lakukan Upaya Kriminalisasi Saksi Pengadilan Tanpa Penetapan Hakim

Prestasi atlet dinilai tidak hanya membawa kebanggaan nasional, tetapi juga memperkuat persatuan dan kepercayaan diri bangsa.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait sumber pendanaan bonus atlet.

Negara memastikan seluruh atlet berprestasi mendapatkan haknya secara adil, transparan, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Adu Mulut Pecah di Jantung Keraton Solo! Penyerahan SK Tedjowulan Nyaris Ricuh, Kubu PB XIV Meledak Protes

Kebijakan pemberian bonus melalui APBN juga menunjukkan bahwa penghargaan terhadap atlet bukan bersifat simbolik atau personal, melainkan merupakan kebijakan negara yang terencana.

Hal ini sekaligus menegaskan peran pemerintah dalam menjamin keberlangsungan pembinaan olahraga nasional.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap atlet, baik melalui fasilitas, pembinaan jangka panjang, maupun penghargaan atas prestasi yang diraih di berbagai ajang olahraga internasional.***