POJOKSATU.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan fakta menarik dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.
Di hadapan para legislator, Mu’ti menyebut bahwa tidak sedikit anggota DPR yang menempuh pendidikan melalui jalur Paket C, yakni program pendidikan kesetaraan yang setara dengan jenjang SMA di luar sistem sekolah formal.
Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti saat memaparkan pentingnya keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menekan angka putus sekolah.
Baca Juga: DPR Bongkar Fakta Pahit Guru Honorer, Gaji Rp200–500 Ribu Disebut Pelanggaran HAM oleh Negara
Menurutnya, pendidikan kesetaraan kerap dipandang sebelah mata, padahal terbukti mampu membuka akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang tidak dapat mengenyam sekolah formal.
Mu’ti menilai, Paket C merupakan solusi realistis bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi, hambatan budaya, hingga kendala geografis.
Dalam kondisi tertentu, jalur pendidikan nonformal justru menjadi satu-satunya pilihan agar hak belajar tetap terpenuhi.
Baca Juga: Sejarah Universitas Koperasi Indonesia: dari Akademi Koperasi hingga Kampus Teknososiopreneur
“Bahwa banyak anggota DPR yang ternyata berpendidikan melalui jalur Paket C,” ujar Mu’ti, dikutip pojoksatu.id dari instagram @pandemictalks
Ia menegaskan, program kesetaraan bukan hanya soal ijazah, tetapi juga menjadi upaya konkret untuk meningkatkan rata-rata lama belajar masyarakat Indonesia.
Dengan akses pendidikan yang lebih inklusif, pemerintah berharap kesenjangan pendidikan dapat ditekan secara bertahap.
Baca Juga: Rata-Rata Nilai SNBP UGM 2026 Lengkap, Cek Peluang Lolos di Semua Jurusan Favorit
Lebih lanjut, Mu’ti menjelaskan bahwa PKBM selama ini menjadi garda terdepan dalam menjangkau kelompok masyarakat yang rentan putus sekolah.
Di berbagai daerah, PKBM hadir sebagai alternatif belajar bagi warga yang harus bekerja, tinggal di wilayah terpencil, atau memiliki keterbatasan sosial tertentu.
Namun demikian, Mu’ti mengakui bahwa pengelolaan PKBM masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kualitas layanan hingga keterbatasan dukungan sarana dan prasarana.
Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat peran PKBM melalui peningkatan pembinaan, pendampingan, dan tata kelola program pendidikan kesetaraan.
“Ke depan, kami akan memastikan layanan PKBM dikelola dengan baik agar dampaknya terhadap penurunan angka putus sekolah bisa lebih signifikan,” tegasnya.
Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Pasirlangu Dihentikan Sementara, SAR Utamakan Keselamatan
Mu’ti juga menekankan bahwa pendidikan nonformal harus ditempatkan sejajar dengan pendidikan formal dalam kebijakan nasional.
Menurutnya, keberhasilan seseorang tidak semata ditentukan oleh jalur pendidikan yang ditempuh, melainkan oleh kesempatan belajar yang adil dan berkelanjutan.
Pernyataan Mendikdasmen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pendidikan kesetaraan memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Baca Juga: Wabup Karawang Turun Langsung Tangani Banjir Pangulah dan Cilamaya
Dengan penguatan PKBM dan program Paket C, pemerintah optimistis akses pendidikan akan semakin luas dan inklusif.***




