POJOKSATU.id - Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Zudan Arif Bersama dengan rombongan mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Pertemuan tersebut digelar di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam pertemuan tersebut, Zudan Arif dan juga Mendikdasmen Abdul Mu'ti membahas tentang pengembangan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya guru dan juga tenaga kependidikan.

"Hari ini saya Bersama rombongan dari BKN lengkap, mengunjungi dan meminta banyak saran dari Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait dengan pengembangan kualitas para ASN terutama guru dan tenaga kependidikan," ujar Zudan Arif, dikutip dari tayangan di Instagram resmi BKN, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Cara Cek Progres Penetapan NI PPPK 2024 Tahap 1 se-Indonesia untuk Formasi Guru Teknis dan Nakes secara Mandiri di Mola BKN, Tinggal Tunggu SK

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menyederhanakan pelaporan kinerja guru serta memberikan kemudahan administratif dalam penyelesaian pendidikan di jenjang S1, S2, hingga S3.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan kemudahan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam hal izin belajar serta pencantuman gelar akademik.

"Semangatnya adalah bagaimana pemerintah dari BKN dan dari pak Menteri unuk memberikan kemudahan peningkatan karir, mulai dari kemudahan untuk menyelesaikan S1, S2, S3, kemudahan izin belajar, pencantuman gelar sampai dengan penyelesaian berbagai masalah," sambungnya.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 TA 2024 untuk Pelamar PPPK BKN!

Kebijakan ini selaran dengan agenda 100 hari kerja yang dicanangkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan guru.

Dalam programnya, Abdul Mu'ti berencana merumuskan berbagai kebijakan khusus untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik bagi ASN maupun tenaga honorer.

Lebih lanjut Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pihaknya berencana agar semua guru di Indonesia sudah tersertifikasi di tahun 2026.

Baca Juga: Beredar Link G-Drive Form List Honorer R2 dan R3 untuk RDP Lanjutan dengan KemenPANRB Kemendagri dan BKN, Pertanda Diangkat PPPK Penuh Waktu?

Dengan begitu maka seluruh guru baik ASN maupun non ASN bisa menerima TPG di tahun 2026.

Langkah-Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru di Indonesia sekaligus memberikan kepastian karir bagi semua guru.

***