POJOKSATU.id, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS segera kembali ke Indonesia meski sedang ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah.
Mirwan MS disebut akan pulang besok, Minggu (7/12) dari Mekkah. Mirwan mengaku belum mendapat izin dari Gubernur Aceh Muzakkir Manaf dan juga Mendagri Tito Karnavian.
"Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan dalam keterangannya, Sabtu, 6 Desember 2025.
Baca Juga: Gubernur KDM Bahagia Temui Kakaknya di Aceh Tamiang, Janjikan 50 Unit Rumah bagi Korban Banjir
Kemendagri sangat menyayangkan sikap yang diambil Mirwan dengan meninggalkan masyarakatnya yang sedang dilanda bencana banjir dan longsor.
“Kami sangat menyayangkan sekali. Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor,” ujar Benni.
Sikap Mendagri yang menelpon Mirwan ini dilakukan karena wilayah Mirwan tengah dilanda bencana banjir dan tanah longsor.
Lanjut Benni, kehadiran kepala daerah dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan, justru penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.
"Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegas Benni.
Di sisi lain, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air.
"Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi," pungkasnya.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan.
Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem juga marah besar ketika mengetahui Bupati Aceh Selatan ini berangkat umroh saat bencana.
Mualem sempat melarang jangan pergi umroh dan tidak mau meneken surat izin yang bersangkutan.
"Sudah tidak saya teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah," katanya dengan nada tinggi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (5/12).
"Sama Mendagri nanti sanksinya apa," jelasnya.***




