POJOKSATU.id - Mendadak Ayah Suruh Awbimax Reborn Pindah Cari Tempat Tinggal Baru Jauh dari Kantor Polisi

TikToker Awbimax Reborn atau Bima Yudho Saputro mengungkap ia diminta ayahnya untuk secepatnya mencari tempat tinggal baru.

Hal itu diungkap Bima Yudho melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (17/4/2023).

Bima juga mengungkap, meski ada di Australia, dirinya terus mengikuti perkembangan pemberitaan tentang dirinya di Indonesia.

Salah satunya melalui riuh ramainya perbincangan tentang dirinya di Twitter.

Di platform burung biru itu, namanya sampai jadi trending topic nomor 1 di Indonesia.

BACA JUGA: Polda Lampung Tak Bisa Hentikan Laporan Terhadap Awbimax Reborn : Nanti Dikomplain

"Gara-gara trending No.1 di Indo jidat gua jrawatan anjir!" tulisnya sebgaiamana dikutip pojoksatu.id.

Bima Yudho mengungkap, saat ini dirinya akan melakoni interview sebuah pekerjaan di negeri kanguru itu.

Dia juga mengungkap bahwa dirinya diminta ayahnya untuk secepatnya pindah dan mencari tempat tinggal baru.

Sembari berkelakar, Bima Yudho mengungkap bahwa tidak mau ditangkap.

"Btw gue besok mau interview kerja, mau pindah lokasi, suruh bokap gua pindah kosan takut dicari ntr HAHAHA," ungkap dia.

Dia juga mengungkap bahwa selama ini ia tinggal di sebuah tempat kos yang dekat dengan kantor polisi setempat.

BACA JUGA: Tak Hentikan Pelaporan, Polda Lampung Silahkan Awbimax Lapor ke Propam Polri

Karena itu, dirinya tidak ingin diciduk gegara kasusnya yang saat ini bergulir di Polda Lampung.

"Fyi, kosan gua deket police station anjir, apa gak gua teriak-teriak kalo gua kena ciduk LOL," tandasnya.

Sebelumnya, pengaduan Gindha Ansori Wayka akhirnya resmi jadi laporan polisi di Polda Lampung.

Meski sudah diingatkan banyak pihak, tapi Polda Lampung mengaku tidak bisa menghentikan proses hukum pelaporan terhadap Awbimax Reborn.

"Enggak bisa serta merta dihentikan penyidikan itu tanpa adanya alasan jelas apa, (misal) karena tidak cukup bukti," terang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (17/4/2023).

BACA JUGA: Awbimax Reborn Ungkap Ada Intimidasi, Gubernur Lampung Bantah Pakai Doa Kebenaran, Siapa Berbohong ?

Pandra menyatakan apa yang dilakukan penyidik ini sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Operasional Manajemen Tindak Pidana.

Dalam perkap tersebut, setiap penyidik yang menerima pengaduan atau laporan, wajib melakukan penyelidikan.

"Dan tidak boleh polisi menolak setiap laporan dari masyarakat. Nanti dikomplain," tegasnya.

Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti untuk mencari apakah ada pelanggaran pidana yang dilakukan Bima Yudho Saputro dalam konten Kenapa Lampung Ga Maju-maju.

Pandra memastikan, penyidik selalu bekerja profesional dan independen dalam setiap penanganan perkara, termasuk dalam penanganan kasus TiktToker Awbimax Reborn atau Bima Yudho Saputro.

Editor: Guruh