POJOKSATU.id - Media sosial di Indonesia mendadak riuh.

Nama Gun Retno, aktivis lingkungan yang selama ini dikenal sebagai suara keras Pegunungan Kendeng, kembali menjadi pusat perhatian.

Bukan karena aksi demonstrasi atau temuan lapangan baru.

Baca Juga: Warga Heboh! Kayu Banjir Longsor dari Tapsel dan Sibolga Terbawa Hingga ke Pesisir Nias Selatan

Melainkan karena dirinya dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah setelah dilaporkan pemilik tambang batu kapur dari Desa Gadudero, Pati.

Tuduhan yang diarahkan kepadanya bukan hal sepele: menghalangi aktivitas pertambangan.

Kabar ini langsung menyambar jagat maya. Warganet beramai-ramai meluapkan kemarahan.

Baca Juga: Gaji PNS Lombok Tengah Ditunda! Ribuan ASN Panik, Ini Penyebab Aslinya

Banyak yang mempertanyakan arah penegakan hukum, terlebih karena Gun bukan figur yang tiba-tiba muncul.

Ia telah bertahun-tahun mengawal isu Kendeng, kawasan karst yang dikenal penting untuk resapan air dan penopang ekologi di Jawa Tengah.

Gun sendiri membantah mentah-mentah tuduhan tersebut.

Baca Juga: Mirwan MS: Rekam Jejak, Profil, dan Kontroversi Umrah Saat Aceh Selatan Dilanda Banjir

Ia justru merasa heran bagaimana mempertanyakan legalitas izin tambang bisa berubah menjadi dugaan menghalangi usaha penambangan.

Gun menegaskan bahwa yang ia lakukan adalah memastikan izin tambang benar-benar ada, bukan menghambat aktivitas apa pun.

Di lapangan, Gun menemukan situasi yang menurutnya janggal.

Tidak tampak papan nama perusahaan tambang, tidak terlihat patok koordinat, dan sejumlah syarat administratif lain justru tidak ada.

Padahal, elemen-elemen tersebut adalah hal paling dasar dalam operasi tambang berizin.

Baca Juga: Fakta Mengerikan Terbongkar! Kayu Banjir Sumatra Ternyata Dipotong Rapi, Siapa Mafia di Baliknya?

Kejanggalan semakin terasa ketika ia menyebut adanya dua titik tambang aktif di Gadudero, sementara aparat sebelumnya menyebut hanya ada satu titik yang memiliki izin.

Gun kemudian mendorong Dinas ESDM Jawa Tengah membuka dokumen perizinan secara transparan.

Baginya, masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di kawasan Pegunungan Kendeng.

Baca Juga: Warga Heboh! Kayu Banjir Longsor dari Tapsel dan Sibolga Terbawa Hingga ke Pesisir Nias Selatan

Terlebih wilayah itu merupakan “rumah air” sekaligus bagian penting ekosistem yang mampu menyerap CO₂ secara alami.

Sementara itu, pihak kepolisian memberikan penjelasan resmi.
Kompol Hepy Pria Ambara, Kanit I/Subdit VI Ditreskrimsus Polda Jateng.

Menjelaskan bahwa laporan terhadap Gun berasal dari sebuah pengaduan resmi yang diajukan oleh seseorang yang identitasnya tidak dapat dipublikasikan.

Baca Juga: Warga Heboh! Kayu Banjir Longsor dari Tapsel dan Sibolga Terbawa Hingga ke Pesisir Nias Selatan

“Pasal yang diadukan Pasal 162 tentang menghalangi dan merintangi penambangan Undang-Undang Minerba seperti itu,” kata Hepy dikutip Pojoksatu.id dilansir Detik.com (4/12/2025).

Polda Jawa Tengah memastikan bahwa proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Baru dua pihak yang diperiksa pelapor dan Gun.

Polisi mengatakan akan menambah saksi, memanggil ahli, dan mendalami lokasi tambang secara langsung sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Di sisi lain, pelapor mengaku memiliki izin tambang yang sah.

Klaim itu kini sedang diuji kebenarannya mengingat temuan Gun di lapangan jauh dari prosedur standar operasional penambangan resmi.

Alih-alih meredakan suasana, pernyataan polisi justru menjadi bahan bakar kemarahan publik. Reaksi netizen meledak sepanjang hari.

Baca Juga: Fakta Mengerikan Terbongkar! Kayu Banjir Sumatra Ternyata Dipotong Rapi, Siapa Mafia di Baliknya?

Tagar-tagar bernada pro-Kendeng mendadak mencuat di lini masa. Banyak yang menilai situasi ini seolah-olah menunjukkan aparat lebih sigap terhadap laporan pemilik tambang ketimbang kekhawatiran warga soal lingkungan.

Komentar bernada murka bermunculan mengapa orang yang mempertanyakan izin tambang justru diperiksa.

Sementara aktivitas tambang yang dikritisi belum tentu memenuhi aturan? Publik makin curiga bahwa ada hal yang tidak transparan terkait operasi batu kapur di Gadudero.

Baca Juga: Fakta Mengerikan Terbongkar! Kayu Banjir Sumatra Ternyata Dipotong Rapi, Siapa Mafia di Baliknya?

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana konflik antara masyarakat Kendeng dan industri ekstraktif belum benar-benar selesai.

Justru, kasus Gun Retno kini menjadi simbol baru perlawanan terhadap dugaan praktik tambang yang dinilai tidak terbuka dan berpotensi merusak lingkungan.

Warganet sepakat satu hal persoalan Kendeng bukan sekadar sengketa administratif.

Baca Juga: Mirwan MS: Rekam Jejak, Profil, dan Kontroversi Umrah Saat Aceh Selatan Dilanda Banjir

Tetapi menyangkut masa depan kawasan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan ribuan warga.***