POJOKSATU.ID - Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan pemerintah kembali menuai sorotan.
Pasalnya, pelaksanaan MBG selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dinilai tidak seragam, dan berpotensi menimbulkan ketimpangan akses bagi anak-anak sekolah.
Badan Gizi Nasional memastikan program MBG tetap berjalan selama masa libur sekolah.
Baca Juga: Fresh Graduate Lolos CPNS 2026, Begini Kunci dan Strateginya agar Meraih NIP
Namun, mekanisme pelaksanaannya berbeda-beda, tergantung kesepakatan dengan masing-masing sekolah.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait konsistensi dan efektivitas program yang sejatinya bertujuan menjamin pemenuhan gizi anak secara merata.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut bahwa MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berjalan tanpa libur.
Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele, Ini Tips Menjaga Stamina selama Perjalanan Jauh saat Libur Akhir Tahun
Sebaliknya, MBG untuk anak sekolah bersifat opsional dan sangat bergantung pada kesiapan serta persetujuan pihak sekolah.
“Kalau muridnya mau ambil di sekolah ya kita kasih, kalau tidak mau ya tidak kita kasih,” ujar Nanik, dikutip dari Kompas, 21 Desember 2025.
Pernyataan tersebut memicu kritik karena menunjukkan bahwa akses terhadap makanan bergizi selama libur sekolah tidak dijamin sepenuhnya oleh negara.
Baca Juga: SKTP Guru Tak Kunjung Keluar Meski Sudah Valid, Ini Fakta Sistem dan Harapan Cair di Tahun Berjalan
Melainkan bergantung pada inisiatif murid dan kesediaan sekolah. Padahal, dalam kondisi bencana ekonomi keluarga atau daerah rawan pangan.
Saat libur sekolah justru menjadi masa rentan bagi anak-anak kehilangan asupan gizi.
BGN menawarkan dua skema distribusi MBG selama libur.
Pertama, siswa datang ke sekolah untuk mengambil makanan siap santap.
Kedua, distribusi dilakukan tidak setiap hari, maksimal dua kali sepekan, dengan kombinasi makanan siap santap dan makanan kemasan tahan lama.
Namun, skema ini dinilai tidak ideal. Anak-anak harus datang ke sekolah di tengah masa libur, sementara tidak semua orang tua mampu mengantar.
Di sisi lain, paket makanan kering seperti roti, telur asin, dan susu dinilai kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi harian anak.
Terutama jika hanya dibagikan beberapa kali dalam sepekan.
Lebih jauh, pelaksanaan MBG selama libur sekolah sepenuhnya bergantung pada kesepakatan dengan pihak sekolah.
Jika sekolah menolak menerima distribusi, maka MBG tidak disalurkan sama sekali. BGN mengakui tidak akan memaksa sekolah untuk terlibat.
Situasi ini memperlihatkan lemahnya kontrol negara dalam memastikan hak dasar anak atas pangan bergizi.
Baca Juga: Nataru 2025–2026, TelkomGroup All Out Jaga Konektivitas hingga Wilayah Bencana
Program nasional yang seharusnya memiliki standar baku justru berjalan dengan kebijakan berbeda-beda di lapangan.
Kritik juga mengarah pada kesiapan perencanaan. Libur Natal dan Tahun Baru merupakan agenda rutin tahunan, namun mekanisme MBG terkesan disusun terburu-buru dan reaktif.
Padahal, dengan anggaran besar dan ekspektasi publik yang tinggi, MBG dituntut berjalan konsisten tanpa menciptakan kebingungan di tingkat daerah.
Tanpa evaluasi serius, MBG berisiko hanya menjadi program simbolik yang kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam implementasi.
Ketimpangan akses selama libur sekolah menjadi alarm bahwa pelaksanaan program masih jauh dari klaim pemerataan gizi nasional.***




