POJOKSATU.ID - Gaji para staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terlambat diberikan oleh pemerintah. Menanggapi hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana angkat bicara.
Dadan Hindayana memastikan bahwa gaji para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bekerja sebagai staf SPPG akan segera dibayarkan.
Dikatakan Dadan, bahwa proses pembayaran akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H, setelah pihaknya menemukan solusi untuk kendala yang terjadi.
Baca Juga: Prajurit Marinir Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga yang Terjebak Banjir di Manado
"Kemudian terkait dengan isu gaji. Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tiga bulan, baru akan kita bayarkan minggu depan," ujar Dadan, dikutip Senin (24/3/2025).
Dadan menjelaskan bahwa pembayaran gaji sempat terkendala karena status kepegawaian SPPI yang masih belum tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Karena itu, pagu anggaran belum bisa digunakan untuk membayar gaji mereka secara langsung, meskipun sebenarnya anggaran tersebut sudah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk mengatasi masalah ini, Dadan memutuskan menggunakan mekanisme pembayaran dari anggaran "jasa lainnya", yang memungkinkan SPPI diperlakukan seperti konsultan eksternal dalam sistem keuangan negara.
Dengan mekanisme ini, pembayaran akan dilakukan secara kolektif menggunakan sistem supplier 6, di mana seluruh penerima gaji akan dimasukkan dalam satu daftar pembayaran.
"Semua penerima dalam satu daftar, bukan satu-satu. Istilah supplier ini kan yang pemberi jasa kepada negara. Nanti, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung membayar ke rekening masing-masing (SPPG)," tambah Dadan pada Minggu (23/3/2025) kemarin.
Menurutnya, jika semua berjalan lancar, gaji akan masuk ke rekening para staf dalam waktu dua hari setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diproses.
"Bila Senin bisa diproses Surat Perintah Membayar (SPM) secara normal, akan masuk ke rekening masing-masing penerima dua hari setelahnya, berarti Rabu," ungkapnya.
Meski begitu, Dadan menyebut ada kemungkinan pembayaran mengalami sedikit hambatan jika nilai total gaji yang harus dibayarkan melebihi Rp1 triliun.
Dalam hal ini, pihaknya akan meminta dispensasi ke KPPN dan kantor pusat.
Permasalahan ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan luas di media sosial.
Seorang pengguna X dengan nama @ursweetbbyyyy menyoroti keterlambatan gaji staf SPPG selama tiga bulan.
"Seperti target yang kami dengar, 5.000 dapur dalam tahun 2025, bisakah gaji kami staf SPPG se-Indonesia yang sudah running sejak Januari dan Februari ini bisa dibayarkan terlebih dahulu, bapak?" tulis akun tersebut.
Dadan menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan sudah berupaya mencari solusi terbaik agar gaji bisa segera dibayarkan.
"Jadi mohon maaf karena memang ada uang, tapi uang negara ini tidak seperti uang pribadi. Jadi kalau uang pribadi, uang apa saja yang penting bisa dipakai-dipakai," katanya.
Baca Juga: Waspada! Hoaks Mengatasnamakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beredar di Medsos
Ia berharap, dengan solusi yang telah ditemukan, para staf SPPG bisa segera menerima hak mereka dan tetap semangat dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk masyarakat.
Dengan janji pembayaran sebelum Lebaran, para staf SPPG kini tinggal menunggu proses pencairan agar gaji mereka benar-benar diterima sesuai yang dijanjikan. ***




