POJOKSATU.id — Masyarakat di Kota Bandung yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya masih aktif dapat memanfaatkan fasilitas SIM Keliling untuk mengurus perpanjangan.

Layanan tersebut disediakan TMC Satlantas Polrestabes Bandung dan kembali hadir di sejumlah titik Kota Bandung sepanjang pekan ini.

Pelayanan SIM Keliling dijadwalkan berlangsung selama enam hari, yakni mulai Selasa, 29 September hingga Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, terdapat dua armada SIM Keliling yang ditempatkan di titik berbeda setiap hari.

Pemohon sebaiknya memastikan lokasi tujuan terlebih dahulu agar tidak keliru mendatangi tempat pelayanan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Makassar Selama Februari 2023

Berikut rincian lokasi SIM Keliling Bandung untuk periode 28 September-3 Oktober 2026.

Jadwal Mobil SIM Keliling 1
Selasa, 29 September 2026, pelayanan berpindah ke BPR KS Wastu yang beralamat di Jalan Wastukencana No. 4, Bandung.

Pada Rabu, 30 September 2026, mobil SIM Keliling melayani masyarakat di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.

Kemudian Kamis, 1 Oktober 2026, lokasi pelayanan berada di The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung.

Untuk Jumat, 2 Oktober 2026, armada pertama dijadwalkan beroperasi di McDonald's, Jalan Soekarno Hatta No. 610, Bandung.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjang SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta, Ini Titiknya

Sementara pada Sabtu, 3 Oktober 2026, pelayanan tersedia di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590, Bandung.

Jadwal Mobil SIM Keliling 2
Pada Selasa, 29 September 2026, lokasi pelayanan berada di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung.

Berikutnya pada Rabu, 30 September 2026, mobil SIM Keliling ditempatkan di Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526, Bandung.

Untuk Kamis, 1 Oktober 2026, pelayanan kembali berlangsung di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung.

Pada Jumat, 2 Oktober 2026, armada kedua berada di BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149, Bandung.

Adapun pada Sabtu, 3 Oktober 2026, masyarakat dapat mendatangi ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.

Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi pemohon yang hendak memperpanjang SIM A maupun SIM C.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Tangsel 30 September 2025

Untuk pendaftaran, pemohon dapat datang pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun operasional pelayanan telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai.

Selain mendatangi mobil SIM Keliling, pemohon juga mempunyai pilihan untuk mengurus perpanjangan SIM di sejumlah gerai yang berada di bawah layanan Satlantas Polrestabes Bandung.

Lokasi alternatif tersebut meliputi d'Botanica Lantai LG - OE-01 di Jalan Dr Djunjunan No. 143-149, Pajajaran, Kota Bandung.

Pilihan berikutnya adalah Mall Pelayanan Publik Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Cianjur No. 34, Kota Bandung.

Baca Juga: Lokasi, Jadwal dan Syarat Pendaftaran SIM Keliling di Bandung November 2025, Catat Tanggalnya

Masyarakat juga dapat mendatangi Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Kota Bandung.

Gerai-gerai tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemohon yang memiliki kendala untuk mengikuti jadwal atau lokasi mobil SIM Keliling.

Sebelum berangkat ke lokasi pelayanan, pemohon perlu memastikan dokumen yang dibutuhkan telah tersedia.

Salah satu ketentuannya adalah SIM yang hendak diperpanjang masih dalam masa berlaku.

SIM yang telah melewati masa berlaku tidak termasuk dalam layanan perpanjangan melalui mobil SIM Keliling.

Pemohon wajib membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP yang masih berlaku.

Dokumen tersebut juga perlu disertai fotokopi KTP.

Persyaratan lainnya berupa surat keterangan sehat yang diperoleh dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.

Baca Juga: Cuma Sampai Jam 2 Siang! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 27 April

Surat kesehatan tersebut harus mencantumkan hasil pemeriksaan kondisi jasmani, termasuk keterangan mengenai buta warna, pendengaran, kondisi fisik, serta hasil pemeriksaan visus atau kemampuan jarak pandang mata.

Ketentuan mengenai surat keterangan kesehatan tersebut tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Pemohon juga disarankan membawa masker dan hand sanitizer ketika mengikuti proses pelayanan.

Pemohon perlu memperhatikan tanggal berakhirnya masa berlaku SIM sebelum mendatangi layanan SIM Keliling.

Sebab, fasilitas tersebut hanya ditujukan untuk perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum berakhir.

Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon perlu mengajukan permohonan penerbitan SIM baru melalui Satpas atau Polres terdekat.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 26 Mei 2026, Cek 5 Lokasi, Syarat dan Biaya Perpanjangan

Saat mengurus penerbitan SIM baru, pemohon perlu membawa e-KTP dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Untuk menghindari proses tersebut, masyarakat sebaiknya tidak menunda pengajuan perpanjangan hingga masa berlaku SIM berakhir.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling Bandung, pendaftaran tersedia setiap Senin sampai Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Sementara itu, kegiatan pelayanan sudah berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan akan dilanjutkan sampai proses penerbitan SIM selesai.

Pemohon disarankan tiba lebih awal untuk mengantisipasi antrean serta memastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap.

Dengan mengecek jadwal dan lokasi sejak awal, masyarakat dapat memilih titik pelayanan yang paling sesuai dengan kebutuhannya.

Itulah jadwal SIM Keliling Bandung pada 29 September-3 Oktober 2026, termasuk lokasi dua armada, jam pendaftaran, persyaratan, serta sejumlah alternatif gerai SIM di Kota Bandung.***